Ingat, Jangan Pasang Ban Baru di Poros Roda Depan

24 November 2018 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tapak ban mobil yang sudah botak (Foto: Shutter stock)
zoom-in-whitePerbesar
Tapak ban mobil yang sudah botak (Foto: Shutter stock)
ADVERTISEMENT
Mengecek kondisi ban sudah menjadi hal yang wajib. Apalagi ketika memasuki musim hujan seperti saat ini, kondisi ban yang baik sangat memengaruhi keselamatan berkendara.
ADVERTISEMENT
Namun, bagi Anda yang punya dana terbatas, mengganti seluruh ban dengan yang baru tentu berat. Cukup mengganti dua ban lama, bisa menjadi alternatif pilihan.
Andri Heriyadi, Chief Training and Product Evaluation PT Bridgestone Tire Indonesia, mengatakan boleh saja tidak mengganti seluruh ban dengan yang baru.
“Tapi masih banyak yang salah kaprah soal penempatan ban baru tersebut. Sehingga penempatannya perlu diperhatikan,” kata Andri saat dihubungi kumparanOTO.
Ilustrasi mengganti ban mobil. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengganti ban mobil. (Foto: Thinkstock)
Pemilik kendaraan diwajibkan memasang dua ban baru itu di poros roda belakang, bukan di depan. “Sebab mau itu dia penggerak roda depan atau belakang, daya cengkram ban yang paling bagus itu ada di belakang,” imbuhnya.
Bukan tanpa dasar, anjuran ini pun sesuai dengan rekomendasi ETRTO (European Tire and Rim Technical Organization) tahun 2012 terkait kombinasi penggunaan ban.
ADVERTISEMENT
“Dalam poros yang sama, ban harus berkontruksi yg sama, jadi kanan kiri tidak boleh berbeda. Alangkah baiknya jika masih satu jenis merek. Karena beda merek ban, berbeda jenis kembangannya. Khawatir berbeda grip dan traksinya,” pungkasnya.