Ingat Lagi, Bahaya Memacu Kendaraan dalam Kondisi Jalan Sepi saat WFH

5 April 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil ngebut. Foto: dok. Paultan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil ngebut. Foto: dok. Paultan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kecelakaan tragis terjadi di ruas tol Jagorawi, dan menewaskan wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Arminsyah, Sabtu (4/4).
ADVERTISEMENT
Saat itu, Arminsyah diduga mengemudikan mobil Nissan GT-R R35 berkelir putih, dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Nahas, akibat tidak bisa mengendalikan laju sedan buas itu, Arminsyah yang melaju dari arah Bogor ke arah Jakarta, diduga kehilangan kendali dan menyebabkan mobilnya menghantam pembatas jalan. Mobil tersebut pun terbakar beberapa saat setelah insiden.
Mobil yang dikendaraai Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah SH,MSi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Senior instructor sekaligus founder dari Jakarta Defensive Driving Consultant Indonesia (JDDC) mengingatkan, agar siapa pun yang mengemudikan mobil di situasi jalan tol yang sepi, agar tidak lengah.
“Harus dipahami oleh setiap pengemudi, ketika jalan raya atau jalan tol sepi, jangan pernah merasa itu aman. Karena ketika merasa aman, naluri kita yang melihat kondisi itu, bisa membuat ita terlena,” jelas Jusri kepada kumparan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi yang rileks dan terlena tersebut, otomatis akan membuat kewaspadaan dan konsentrasi pengemudi menjadi menurun.
Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat jadi pebalap Foto: dok. Gazpoll Racing Team
Padahal, kata Jusri, bagaimana pun sepinya jalan raya atau jalan tol, tetaplah memiliki ancaman bahaya yang tinggi, baik dari diri pengemudi itu sendiri yang mungkin tidak bisa mengendalikan hawa nafsu untuk menginjak pedal gas secara dalam, atau dari pengendara lain.
“Saat kita merasa rileks dan terlena dengan situasi jalan raya yang sepi lalu kewaspadaan kita menurun, maka saat itu bisa saja kita tanpa sengaja melakukan kesalahan atau bisa juga pengendara lain yang melakukan kesalahan dan membahayakan diri kita,” tambah Jusri.
Oleh karena itu, Jusri mengingatkan agar setiap pengemudi wajib hukumnya untuk selalu waspada saat sedang mengemudi. Patuhi segala rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang ada, serta waspada dan selalu fokus, meskipun kondisi jalan raya atau jalan tol sedang sepi.
ADVERTISEMENT