Ini 3 Provinsi yang Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Ramadhan

20 April 2021 3:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah Provinsi di Indonesia kembali menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Ada 3 provinsi yang terpantau menghadirkan program ini, yaitu Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Kehadiran program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum benar-benar berakhir di Tanah Air.
Dari masing-masing provinsi tersebut, tentu menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berbeda-beda. Pun dengan masa pemberlakuannya. Berikut lengkapnya:

Jawa Timur

Untuk wilayah Jawa Timur, pemberlakuan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan mulai hari ini (20/4/2021) hingga 24 Juni 2021 mendatang.
Ada 3 program pemutihan yang dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur, Nomor 188 Tahun 2021. Berikut lengkapnya:
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, guna memancing masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, Bapenda Jawa Timur juga menghadirkan undian berhadiah bagi 15 Wajib Pajak yang beruntung. Adapun, hadiahnya yakni berupa tabungan umroh sebesar Rp 30 juta.

Lampung

Selain Jawa Timur, Bapenda Lampung juga turut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini diberlakukan sejak awal April lalu hingga akhir September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang ditawarkan, berikut lengkapnya:
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Sulawesi Tengah

Provinsi terakhir yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Sulawesi Tengah. Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021, ada 3 program pemutihan yang dihadirkan, berikut lengkapnya:
ADVERTISEMENT
Khusus wilayah Sulawesi Tengah ini, program pemutihannya hanya berlaku hingga 31 Mei 2021. Jadi bagi Anda warga Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Tengah, segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut sebelum terlambat.
***