Ini Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

14 April 2025 5:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah masa Lebaran 2025 usai, masyarakat seakan disibukkan dengan program pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah. Sudah ada beberapa daftar provinsi yang melakukan program tersebut dan dengan cepat disambut antusias pemilik yang menunggak.
ADVERTISEMENT
Salah satu cerita datang dari Ciceri, Kota Serang, Banten yang baru saja menuntaskan kewajiban pajak hanya untuk tahun 2025. Pemilik mobil antik tersebut tak perlu membayar denda pajak yang tertunggak 9 tahun lalu.
Status legalitas mobil Toyota Corolla DX lansiran tahun 1980 miliknya itu akhirnya bisa hidup kembali dengan hanya membayar Rp 982 ribu. Bagi Anda yang memiliki kendaraan dalam kondisi mati pajak atau menunggak, berikut daftar provinsi yang melakukan pemutihan.

Provinsi Aceh

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Provinsi Aceh menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, hingga status PKB mati di atas 2 tahun hanya sampai tanggal 15 Januari 2025. Sementara pemutihan pajak progresif dilakukan sampai dengan 31 Desember 2025.
ADVERTISEMENT

Provinsi Banten

Selanjutnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang mengadakan pemutihan PKB yang tertunggak sejak tahun 2024 dan sebelumnya. Sudah dimulai sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat juga memberlakukan pemutihan PKB untuk setiap kendaraan dengan kewajiban tertunggak. Program ini sejatinya sudah berjalan sejak 20 Maret lalu dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Jawa Tengah

Geser sedikit ke wilayah timur, ada Bapenda Jawa Tengah yang melakukan program serupa. Tidak hanya pemutihan, tetapi juga diskon yang sudah dilakukan sejak tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Kalimantan Selatan

Tidak seperti beberapa daerah di atas, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berupa diskon pokok PKB sebesar 25 persen dan bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) hingga 28 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

Kalimantan Timur

Tetangganya, Provinsi Kalimantan Timur turut melakukan layanan sama. Pemilik kendaraan dengan pajak menunggak di wilayah administrasi tersebut bisa memanfaatkan program beban denda dan BBNKB II yang dimulai dari 8 April sampai 30 Juni 2025.
***
kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di MGP Space, SCBD Park. Forum diskusi ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pemimpin industri, profesional, dan perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi serta berbagi wawasan mengenai masa depan industri otomotif berkelanjutan.
Daftar sekarang di: kum.pr/nev2025.