Insiden Dua Kecelakaan Maut Bus ALS Rentangnya Satu Tahun

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Hand Out-BPBD Kabupaten Muratara/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Hand Out-BPBD Kabupaten Muratara/ANTARA

Kecelakaan Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk pengangkut bahan bakar minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan pada 6 Mei 2026 kemarin, seolah mengulang insiden serupa tahun lalu.

Pasalnya, pada 6 Mei 2025, salah satu bus milik PT ALS juga mengalami kecelakaan yang membuatnya terguling. Insiden itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya alami luka, tak jauh berbeda dengan kecelakaan kemarin yang menewaskan 16 penumpang.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menaruh rasa prihatin atas peristiwa tersebut. Sekaligus menyoroti bukti bahwa manajemen keselamatan transportasi darat tak ditangani serius.

kumparan post embed

"Hal ini menunjukkan kecelakaan di jalan raya sudah menjadi hal biasa dan tidak perlu ditanggapi serius. Satu tahun lalu juga PO (Perusahaan Otobus) yang sama busnya mengalami kecelakaan di Sumatera Barat," kata Djoko kepada kumparan, Kamis (7/5/2026).

Temuan lain, status bus yang beradu dengan truk pengangkut BBM milik PT Seleraya hingga menyebabkan kebakaran di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan kemarin ternyata sudah berusia 24 tahun.

"Katanya sampai ada bawa tabung gas dan motor segala di dalamnya. Nah itu pengawasannya bagaimana? Untuk (kecelakaan) bus ini seperti enggak ramai dibanding kereta kemarin, karena masyarakat sudah anggap itu lebih maklum, ini bahaya," imbuh Djoko.

Meski begitu, Humas PT ALS, Alwi Matondang mengeklaim pihaknya selalu melakukan pemeriksaan terhadap bus yang diberangkatkan. Dirinya menyebut, bus yang alami kecelakaan tersebut dinyatakan laik jalan.

Petugas gabungan mengevakuasi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Foto: Isril Naidi/ANTARA FOTO

"Bus tahun 2002. Sudah 24 tahun. Kalau pengecekan, setiap pengoperasian pasti kita cek dulu. Semua komponen seperti rem, kondisi ban, lampu, mesin, semua kita periksa kondisinya," kata Alwi saat ditemui di loket Bus ALS di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/5).

Diketahui, PT Antar Lintas Sumatera sudah beroperasi sejak tahun 1966. Menurut Alwi, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kecelakaan salah satu armadanya itu yang menyebabkan 16 meninggal dunia.

"Iya jelas kita evaluasi. Setiap saat, tanpa kecelakaan juga kita melakukan evaluasi untuk peningkatan-peningkatan. Evaluasi biasanya terkait kondisi unit kita, itu lebih kita tingkatkan perawatannya dan kendaraan truknya juga," bebernya.

Ditelisik lebih jauh, bus maut itu melayani trayek Terminal Amplas (Medan)-Terminal Tawangalun (Jember). Izin angkutan sudah kedaluwarsa sejak 4 November 2020, meski status uji berkala bus tersebut masih aktif hingga 11 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan sementara, insiden bermula saat bus melaju dari arah Lubuklinggau menuju Medan atau Pekanbaru. Saat melintas di lokasi kejadian, muncul percikan api dari bagian bus yang langsung disadari oleh pengemudi.

Sopir berupaya mengarahkan kendaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko lebih besar. Namun, dari arah berlawanan, truk tangki melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak terhindarkan.