Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, 10 November 2020

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (10/11).

Sama seperti sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling masih hadir di 5 lokasi. Begitu pun layanan Gerai SIM yang tersebar di 8 lokasi.

"Betul, untuk lokasi SIM keliling dan gerai SIM masih sama," jelas Kasi SIM Subdit Regident Dirlantas Polda Metro Jaya, AKP M. Agung Permana, kepada kumparan belum lama ini.

Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

  • Jakarta Utara - Mall PTC Pulo Gadung

  • Jakarta Barat - Mall Citraland

  • Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Timur - Mall Grand Cakung

  • Jakarta Pusat - Lobby Selatan ITC Cempaka Mas

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya

Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya juga masih sama seperti sebelumnya, ada di 8 lokasi pusat perbelanjaan.

Berikut lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya.

1. Unit Gerai SIM Gandaria City

Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB

2. Unit Gerai SIM Artha Gading

Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB

3. Unit Gerai SIM Pluit Village

Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB

4. Unit Gerai SIM Taman Palem

Senin s.d. Sabtu-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB

5. Unit Gerai SIM Lippo Puri

Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB

6. Unit Gerai SIM Blok M Square

Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB

7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)

Senin s.d. Jumat-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB

8. Unit Gerai SIM Tamini Square

Senin s.d. Sabtu-Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB

Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri

Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.

  • KTP asli beserta fotokopi

  • SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)

  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi)

Ratusan orang antre mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di Pasar Tambak Rejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.

  • Mengenakan masker

  • Cuci tangan dengan hand sanitizer

  • Jaga jarak dengan pemohon lainnya

  • Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal

  • Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.

collection embed figure