Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, 11 Desember 2020

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (11/12).
Sama seperti sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling masih hadir di 5 lokasi. Begitu pun layanan Gerai SIM yang tersebar di 8 lokasi.
Namun mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara berubah, dari semula di Mal PTC Pulo Gadung, dan Mal Sunter, kini berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Timur-Mal Grand Cakung
Jakarta Utara-Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat-LTC Glodok
Jakarta Pusat-Lobby Selatan ITC Cempaka Mas.
Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya juga masih sama seperti sebelumnya, ada di 8 lokasi pusat perbelanjaan.
Berikut lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya
1. Unit Gerai SIM Gandaria City
Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading
Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village
Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem
Senin s.d. Sabtu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri
Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square
Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin s.d. Jumat pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB
8. Unit Gerai SIM Tamini Square
Senin s.d. Sabtu pukul 11.00 s.d. 19.00 WIB.
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
KTP asli beserta fotokopi
SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).
Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
Mengenakan masker
Cuci tangan dengan hand sanitizer
Jaga jarak dengan pemohon lainnya
Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal
Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
