Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Setiap pengemudi harus senantiasa jaga jarak aman antar kendaraan di depannya. Apalagi ketika berkendara di belakang bus atau truk.
ADVERTISEMENT
Ketika berada di belakang kendaraan bertubuh besar tersebut, sebaiknya harus disikapi dengan menjaga jarak yang sedikit lebih jauh. Tujuannya untuk menghindari tabrakan belakang.
Instruktur keselamatan berkendara sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kendaraan dengan bodi besar itu memiliki performa pengereman yang lebih baik daripada mobil penumpang.
"Truk atau bus itu menggunakan rem angin yang lebih pakem ketimbang hidrolik pada mobil umumnya," buka Jusri saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
"Itu begitu pengemudi bus atau truk mengaktifkan full air brake atau injak penuh, yang ada bisa langsung berhenti tiba-tiba. Pengemudi di belakangnya jika tidak awas bisa kelimpungan terus mengakibatkan tubrukan," lengkapnya.
Jusri menambahkan memang tidak ada ukuran baku soal jarak aman ketika berada di belakang kendaraan niaga tersebut. Guna memudahkan feeling, atur jarak maksimal sampai kendaraan yang Anda kemudikan punya ruang pengereman yang cukup.
ADVERTISEMENT
Jadinya ketika bus atau truk di depannya melakukan pengereman mendadak, masih ada ruang kosong bagi Anda untuk ikut melakukan pengereman tiba-tiba. Tapi jangan lupa saat lakukan perlambatan maksimal itu, beri isyarat ke pengemudi belakang berupa lampu hazard supaya paham situasi darurat di depannya.
"Pengemudi bus dan truk itu punya jarak pandang yang lebih jauh dan luas, sehingga logikanya akan mudah mendeteksi bahaya di jalan. Dengan demikian mereka lebih awal bereaksinya seperti menginjak rem dalam-dalam biar cepat berhenti lajunya," imbuh Jusri.
Jaga jarak juga upaya minimalisir blind spot
Selain alasan teknis pengereman, menjaga jarak aman dengan bus dan truk juga diperlukan, karena kedua kendaraan tersebut memiliki blind spot yang banyak.
"Sopir truk itu lihat orang 2 meter di depannya aja enggak kelihatan, makanya penting pengemudi Indonesia itu punya budaya antisipatif, perilaku defensive driving," katanya.
Belum lagi pengemudi tidak akan mampu melihat pengguna jalan di belakangnya, kecuali ada kamera belakang. "Semakin besar kendaraannya semakin besar blind spot-nya, artinya sopir belum tentu lihat keberadaan kita di belakang," pungkas Jusri.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu sederhananya, pastikan jarak aman kendaraan juga sedikit jauh sehingga bisa dideteksi pengemudi bus atau truk. Tak perlu sampai keluar dari marka jalan agar terpantau melalui kaca spion.
Cukup memberi ruang yang sedikit jauh di belakangnya, sehingga ketika jalan menikung, sopir truk maupun bus penumpang khususnya bisa melihat dan mengerti dari spion samping keberadaan serta posisi kendaraan Anda.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona