Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Jangan Pakai Baju Warna Ini Saat Bikin SIM
ADVERTISEMENT
Mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM ) ternyata tak bisa sembarangan, ada berbagai aturan yang harus dipatuhi. Salah satunya, menyoal pakaian yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya , AKP Agung Permana, mengatakan setiap pemohon dianjurkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan serta wajib menggunakan celana panjang.
"Kalau bisa juga celana panjangnya yang rapi. Lalu kausnya juga minimal ya kaus berkerah yang rapi jangan kaus oblong," ucap Agung kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Agung juga menyarankan agar para pemohon menghindari memakai pakaian berwarna biru. Serta bagi pemohon wanita, disarankan juga agar tak mengenakan kerudung berwarna biru.
"Aplikasi saat ini menggunakan sistem cropping background warna biru, sehingga apabila menggunakan baju atau kerudung warna biru, otomatis akan ter-cropping baju atau kerudungnya, dan hanya menyisakan bagian wajahnya saja," jelas Agung.
Meskipun demikian, lanjut Agung, bagi pemohon yang sudah terlanjur datang dengan baju atau kerudung berwarna biru, akan tetap dilayani oleh petugas.
ADVERTISEMENT
"Tetap akan dilayani proses mekanisme penerbitan SIM-nya, akan tetapi nantinya hasil cetak SIM pada bagian foto akan tampil tidak maksimal, karena ada bagian wajah yang ter-cropping," beber Agung.
Dengan memahami anjuran tersebut, diharapkan tak ada lagi pemohon yang salah dalam mengenakan pakaian ketika datang mengajukan permohonan pembuatan SIM di kantor Satpas.
Syarat lain pembuatan SIM
Selain menyoal pakaian yang digunakan, tentu saja ada berbagai persyaratan lain yang wajib dipatuhi. Nah, bagi Anda yang belum tahu, berikut kumparan sajikan juga persyaratan lain dalam pengajuan pembuatan SIM.
ADVERTISEMENT
***