Jangan Paksa Berkendara Saat Kondisi Visibilitas Minim

19 September 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan beruntun 13 kendaraan di Tol Pejagan KM 253, Minggu (18/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan beruntun 13 kendaraan di Tol Pejagan KM 253, Minggu (18/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Training Director yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan pengendara tidak berkendara dengan kondisi visibilitas minim. Ini belajar dari kasus kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang KM253 pada Minggu (18/9/2022).
ADVERTISEMENT
“Mata kita mulai mengenal objek atau melihat situasi di sekeliling dalam kondisi pandangan tidak terhalang itu mulai dari 30- 120 detik ke depan,” ungkapnya saat dihubungi oleh kumparan, Senin (19/9).
Sehingga ketika menemui area jalan dengan pandangan yang terhalang lebih dari 30 detik, pengendara diminta untuk menepi.
“Dalam kondisi kepulan asap seperti di jalan Tol Pejagan kemarin, pengemudi dapat melakukan analisis lingkungan sekitar dengan melihat kaca spion sebelum melakukan pengereman atau tindakan tertentu. Jika dirasa sudah aman, kurangi kecepatan secara perlahan dan jangan mendadak. Lalu, keluar dari badan jalan atau bahu jalan untuk menepi,” sambungnya.
Pengendara kendaraan bermotor melintas di jalan Soekarno Hatta ketika kabut asap pekat dampak karhutla menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Pengendara tidak boleh mengambil tindakan secara mendadak dalam situasi jalan dengan visibilitas minim. “Ingat jalan tol adalah ruang publik di mana kecepatannya melebihi kecepatan rata rata di jalan biasa. Kecepatan di jalan tol konstan, tidak stop and go dan orang sering lengah ketika menghadapi situasi di depannya (saat melaju dengan kecepatan tinggi),” tutup pria ramah ini.
ADVERTISEMENT
Asap pekat akibat rumput yang terbakar di sekitar ruas jalan tol Pejagan-Pemalang KM253 mengakibatkan terjadinya kecelakaan beruntun dan melibatkan 13 kendaraan.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, kecelakaan itu bermula saat pengendara Toyota Fortuner melakukan pengereman mendadak lantaran pandangannya terhalang asap tebal dari pembakaran rumput yang berada di samping jalan tol. Saat itu Fortuner melaju dengan kecepatan 70-80 km/jam.