news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jangan Tergiur Tiket Murah, Begini Cara Cek Bus AKAP yang Laik Jalan

19 April 2022 13:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kebijakan mudik yang lebih longgar dari pemerintah pada lebaran idul fitri 2022 kali ini, tentunya akan sangat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu moda transportasi darat yakni bus AKAP diprediksi masih jadi salah satu pilihan favorit masyarakat. Harga tiket yang umumnya lebih murah ketimbang tiket kereta api dan pesawat menjadi salah satu alasannya.
Tetapi, bagi Anda yang merencanakan untuk mudik lebaran tahun ini dengan menggunakan bus AKAP, ada baiknya jangan mudah tergiur dari harga tiket murah yang ditawarkan.
Sebab, Dirjen perhubungan darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi pernah mengimbau kepada masyarakat agar turut memperhatikan riwayat perusahan bus yang bersangkutan.
“Pastikan track record dari PO itu bagus, cek apakah sebelumnya PO itu pernah bermasalah atau tidak. Kalau perlu tanya langsung saja izin operasinya ada atau tidak, lalu izin kelayakan armadanya juga ada atau tidak, ini hak penumpang lho. Kita kalau beli sayuran saja mau yang bagus, masa ini untuk pilih bus perjalanan asal pilih,” terang Budi kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kemudian, terdapat cara lainnya untuk memberi gambaran kepada calon penumpang apakah armada milik suatu PO tersebut layak ditumpangi atau beroperasi, sebelum benar-benar memutuskan untuk membeli tiketnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan oleh Manager Engineering Karoseri Adiputro Wirasejati, Eko Widianto menyebutkan setidaknya ada beberapa hal dasar yang dapat diperhatikan secara kasat mata seperti kelengkapan keselamatan yang terdapat di dalam bus.
“Selain safety belt yang sudah harus diterapkan, perhatikan juga kelengkapan lainnya seperti alat pemadam api, alat pemecah kaca, ketersediaan akses keluar melalui pintu darurat jika menggunakan pintu pneumatic,” jelas Eko ketika dihubungi kumparan (18/4).
Selain itu, calon penumpang juga dapat memperhatikan kondisi fisik tampilan luar bus secara keseluruhan, misalnya apakah bodi bus banyak dempul atau penyok, kaca yang terdapat retak, sampai lampu yang mungkin tidak berfungsi atau rusak.
“Seharusnya kita bisa melihat kendaraan itu dari perawatannya. Kalau baik perawatannya, pasti baik pula kondisi kendaraan biarpun kendaraan tersebut merupakan produk lama,” jelas Eko.
ADVERTISEMENT

Pengecekan melalui aplikasi Spionam

Aplikasi Spionam Kemenhub. Foto: dok. Spionam.dephub.go.id
Untuk memberikan kepastian dan rasa aman lebih, calon penumpang juga bisa mengetahui izin operasional serta izin kelayakan armada bus dari suatu perusahaan otobus (PO) dengan memeriksa laman resmi Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam).
“Di Spionam itu ada untuk mengecek seperti itu, nanti bisa ketahuan di situ mobil mana yang sudah punya izin dan belum. Jadi itu aplikasi untuk perizinan angkutan umum dan pariwisata, di situ jelas semua datanya,” imbuh Budi.
Kumparan mencoba aplikasi tersebut dengan cara mengakses laman resmi Spionam yang beralamat di spionam.dephub.go.ig. Navigasi dan tampilan antar muka yang disajikan sederhana sehingga memudahkan pengoperasian.
Untuk mengetahui izin operasional perusahaan, Anda hanya perlu mengklik tombol menu pada kanan atas, lalu pilih 'cek perusahaan'. Bila sudah, masukkan nama perusahaan bus yang hendak Anda gunakan, lalu tekan tombol 'cari'.
Situs Spionam milik Kementerian Perhubungan, untuk mengecek legalitas PO Bus dan status uji kir atau uji berkala. Foto: Dok. Kemenhub
Setelah itu, apabila PO bus Anda telah terdaftar izin operasionalnya, maka akan ditampilkan oleh aplikasi Spionam. Bila sudah tampil, Anda juga bisa mengecek status armada bus mana saja yang telah memiliki izin kelayakan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan bagi Anda yang ingin mencari tahu izin kelayakan dari suatu armada bus AKAP atau bus Pariwisata, maka bisa memilih menu 'cek kendaraan' pada halaman awal. Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi dari armada bus yang hendak Anda cari tahu.
Bagi Armada bus yang masih memiliki izin layak beroperasi, maka datanya akan ditampilkan oleh sistem Spionam. Sementara bagi armada bus yang data izin kelayakan operasionalnya tidak ada, maka patut diwaspadai mengenai armada perusahaan otobus terkait.
Dengan adanya aplikasi Spionam, Budi berharap masyarakat jadi lebih cermat lagi dalam memilih perusahaan otobus yang hendak dinaiki. Pun bagi para perusahaan otobus, diharapkan untuk selalu patuh terhadap izin operasional dan izin kelayakan dari armada busnya.
ADVERTISEMENT
***