Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jangan Terlewat, Ini 8 Provinsi yang Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
6 Juni 2022 7:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor rupanya masih diberikan oleh sejumlah Provinsi di Indonesia pada Juni 2022 ini. Program ini diharapkan mendorong para pemilik kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, setidaknya ada 8 Provinsi yang masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dari masing-masing provinsi itu, tentu memiliki jenis program pemutihan dan jangka waktu pelaksanaan yang berbeda-beda.
Lalu provinsi mana saja yang menghadirkan program pemutihan tersebut? Berikut rangkumannya.
Jawa Timur
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku : hingga 30 Juni 2022.
Bali
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 31 Agustus 2022.
Nusa Tenggara Barat
Masa berlaku: hingga 31 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Sumatera Barat
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 15 Juni 2022.
Bangka Belitung
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 29 Juli 2022.
Kalimantan Utara
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 30 September 2022.
Kalimantan Tengah
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 17 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kalimantan Timur
Jenis program pemutihan:
Masa berlaku: hingga 15 Agustus 2022.
***