Kabar Terbaru Perpres Kendaraan Listrik

7 Januari 2019 9:01 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dan bus listrik dalam acara peresmian EV Charging di BPPT. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dan bus listrik dalam acara peresmian EV Charging di BPPT. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Paket regulasi yang mengatur kendaraan listrik di Indonesia masih ditunggu kapan terbitnya. Sejak kabarnya pertama mencuat pada 2017 lalu, sampai sekarang draft-nya belum juga diteken pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, menyebut bahwa perpes kendaraan listrik diharapkan bakal terbit pada sebelum pertengahan tahun 2019.
“Kami sedang mengumpulkan lagi, mudah-mudahan dalam dua-tiga bulan ini akan dikeluarkan,” ujar Budi di sela-sela pelatihan safety riding mitra Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1).
“Regulasi ini kan berkaitan dengan banyak hal, berkaitan dengan bagaimana kita harus mempersiapkan tempat-tempat pengisian, berkaitan dengan seberapa besar dan sebagainya,” ia menambahkan.
Hingga saat ini, Budi membeberkan sudah ada sejumlah pabrikan yang telah melakukan uji tipe. Termasuk di antaranya adalah bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.
“Itu sudah ada ada bus MAB yang sudah lulus, model lainnya ada beberapa juga yang berhasil lulus, tapi sayangnya saya tidak hafal,” kata Budi.
ADVERTISEMENT