Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Paket regulasi yang mengatur kendaraan listrik di Indonesia masih ditunggu kapan terbitnya. Sejak kabarnya pertama mencuat pada 2017 lalu, sampai sekarang draft-nya belum juga diteken pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, menyebut bahwa perpes kendaraan listrik diharapkan bakal terbit pada sebelum pertengahan tahun 2019.
“Kami sedang mengumpulkan lagi, mudah-mudahan dalam dua-tiga bulan ini akan dikeluarkan,” ujar Budi di sela-sela pelatihan safety riding mitra Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1).
“Regulasi ini kan berkaitan dengan banyak hal, berkaitan dengan bagaimana kita harus mempersiapkan tempat-tempat pengisian, berkaitan dengan seberapa besar dan sebagainya,” ia menambahkan.
Hingga saat ini, Budi membeberkan sudah ada sejumlah pabrikan yang telah melakukan uji tipe. Termasuk di antaranya adalah bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.
“Itu sudah ada ada bus MAB yang sudah lulus, model lainnya ada beberapa juga yang berhasil lulus, tapi sayangnya saya tidak hafal,” kata Budi.
ADVERTISEMENT