Kamu Keliru, Kalau Nyalip Kendaraan Masih Begini

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI
zoom-in-whitePerbesar
Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI

Setiap pengemudi wajib tahu teknik menyalip kendaraan yang benar. Sebab menerapkan teknik mendahului yang tidak dibenarkan atau ugal-ugalan, malah berpotensi menimbulkan celaka diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Instruktur Keselamatan Berkendara dan Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, menyalip kendaraan bukan cuma menguasai kemampuan teknis, tapi harus utamakan unsur penting, dibenarkan, dan aman (PDA).

"Pertama pertimbangkan penting atau tidak untuk menyalip, tidak perlu ya nggak usah nyalip. Lalu pertimbangkan dibenarkan atau tidak area menyalipnya. Perhatikan marka jalannya, bukan di tikungan, menanjak, atau punya banyak blindspot," ujarnya kepada kumparan belum lama ini.

kumparan post embed

Kemudian pastikan lingkungan dan kondisi aman untuk menyalip. Misalnya di jalanan lurus, marka jalan putus-putus, hingga tak ada kendaraan yang hendak menyalip di belakang. Setelah semua tadi terkonfirmasi, baru segerakan menyalip kendaraan.

Tapi celakanya banyak pengemudi yang justru abai soal unsur non teknis ini. Makanya Jusri bilang di seluruh dunia termasuk Indonesia, 70 persen penyebab kecelakaan akibat cara menyalip yang salah.

Sepeda motor masuk jalan tol. Foto: lapezejohns.com

Oleh karena itu sebagai pengingat, kumparan coba rangkum teknik menyalip kendaraan yang masih keliru. Tujuannya supaya tidak diulang, sehingga membangun budaya tertib lalu lintas dan menjunjung tinggi keselamatan berkendara di jalan.

1. Nyalip kendaraan tanpa kasih isyarat atau sein

Beberapa tayangan dashcam di media sosial sering memperlihatkan mobil yang akan menyalip, seakan tanpa memastikan lingkungan dan jalan yang akan dilewati lewat spion. Perilaku tersebut diperparah tanpa menyalakan sein terlebih dahulu.

kumparan post embed

Menurut Jusri, sebelum menyalip adalah pastikan kondisi di sekitar aman lewat lirikan ke spion. Tak ada mobil lain yang mau nyalip, juga pastikan jalur untuk mendahului kosong dan cukup ruangnya untuk menyalip.

Kemudian gunakan isyarat klakson dan sein. Artinya jangan sampai 'selonong boy' cara nyalipnya. Karena bagaimanapun jalan adalah ruang milik bersama.

"Kalau sudah aman lanjut menoleh sekilas supaya memastikan kondisi benar-benar aman. Baru sein, sein itu alat komunikasi ke pengendara lain. Sebelum nyalip kasih tanda dulu sein dan klakson supaya tahu keberadaan kita," katanya.

kumparan post embed

2. Nyalip di tikungan

Yang kedua ini juga kerap dilakukan pengemudi. Padahal tikungan memiliki banyak bidang pandang yang tak terlihat, sehingga sudah seyogyanya bukan area yang pas untuk menyalip.

Peserta sedang mencoba handling di tikungan Sirkuit Gelora Bung Tomo, Surabaya Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Jusri berpesan bagi pengemudi yang masih melakukannya, mulai sekarang hindari cara menyalip tersebut. Sebab mengacu Pasal 109 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009, kendaraan yang akan melewati kendaraan lain harus memiliki jarak pandang bebas dan tersedia ruang yang cukup.

3. Nyalip dari kiri

Masih dari aturan yang sama, menyalip sebaiknya menggunakan jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati. Artinya bukan dari sisi kiri.

Sejumlah kendaraan memadati ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Hanya saja pada Ayat 2 pada aturan yang sama dijelaskan kendaraan boleh menyalip dari kiri dengan kondisi tertentu dan tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan. Kondisi tertentu yang dimaksud mencakup:

  • Kecelakaan lalu lintas

  • Pohon tumbang

  • Jalan berlubang

  • Genangan air

  • Kendaraan mogok

  • Antrean mengubah arah

  • Pengemudi ingin belok kiri

Oleh karena itu apabila alasannya tak disebutkan dalam lampiran UULLAJ tersebut, maka harus tetap menyalip dari kanan.

4. Nyalip pas kendaraan di depan mau belok kanan

Ini juga salah satu yang sering ditemukan. Padahal kendaraan di depan sudah nyalakan sein hendak belok atau manuver, tapi pengemudi di belakangnya tetap memaksakan menyalip.

Asyik melahap tikungan pakai Honda PCX 150 Foto: Istimewa

Perilaku tersebut tentunya harus ditinggalkan. Sebab potensi bersenggolan hingga tabrakan cenderung besar. Supaya menghindari hal tersebut, Anda perlu lebih awas lagi memperhatikan pergerakan mobil di depan. Apabila sein sudah menyala, maka tahan dulu untuk menyalip.

video youtube embed