Kapan Tilang Elektronik Berlaku untuk Pengendara Sepeda Motor?

13 Januari 2020 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan perluasan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Sampai saat ini fokus penindakan memang baru tertuju untuk pengendara mobil saja.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum, Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, menurutkan bahwa tilang ETLE mungkin saja diberlakukan untuk roda dua. Meskipun saat ini masih dalam tahap kajian.
"Ada sekitar 45 kamera yang akan dipasang lagi pertengahan Februari 2019 nanti. Untuk saat ini memang ETLE difokuskan untuk mobil terlebih dahulu. Tetapi jika nanti dari hasil evaluasi sepeda motor perlu diterapkan, kita bisa terapkan," ucap Fahri saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur khusus Bus TransJakarta. Foto: dok. Istimewa
Kamera pengawas untuk sepeda motor, lanjut Fahri, sebenarnya sudah terpasang di jalur TransJakarta. Ia menambahkan, kamera ini mampu mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
"Kita masih mengkaji apakah akan tahun ini atau kapan (Tilang ETLE sepeda motor). Ya, karena beberapa kamera juga sudah terpasang di jalur TransJakarta, nanti tinggal pengintegrasian saja," terangnya
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menurut Fahri, alasan mengapa ETLE baru diterapkan pada kendaraan mobil lantaran kasus pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil lebih banyak dibandingkan sepeda motor. Meskipun dirinya tak menampik jika kasus pelanggaran sepeda motor juga cukup mendominasi
ADVERTISEMENT
"Kita melihat pelanggaran yang dilakukan mobil lebih bervariatif. Motor memang belum (tilang ETLE), tapi jika memang bisa mengurangi bahkan menihilkan pelanggaran, ETLE bisa pasti diberlakukan," katanya.
Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, tercatat ada 113 juta pengguna sepeda motor di Indonesia. Angka tersebut hampir setengah dari jumlah penduduk di Indonesia yakni 269 juta penduduk.
Sedangkan untuk jumlah sepeda motor di DKI Jakarta, menurut data dari BPS DKI pada 2016 ada sekitar 13 juta. Jenis kendaraan ini paling banyak jumlahnya dibanding kendaraan lain.
Melihat populasinya yang sangat banyak ditambah kasus kecelakaan yang berakar dari melanggar lalu lintas, rasanya tilang berbasis elektronik ini cocok diterapkan pada pengendara sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Turunkan angka pelanggaran
Pengendara motor sedang melewati kawasan tilang elektronik di Jakarta Foto: Dok. Istimewa
Sejak diberlakukan pada Juli 2019 lalu, sistem tilang ETLE diklaim punya dampak positif bagi budaya lalu lintas khususnya di DKI Jakarta. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, dampak paling signifikan dari penerapan ETLE adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas.
"Dari evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan penurunan angka persentase sampai dengan 44 persen. Itu perbandingan sebelum diterapkannya tilang ETLE, diharapkan akan terus berkurang," kata Fahri.