Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kata Pengamat Soal Kecelakaan Truk di Gerbang Tol Ciawi
5 Februari 2025 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saat melintas di Gerbang Tol Ciawi 2 diduga kendaraan tersebut (truk) mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (5/2).
"Ada 5 kendaraan yang sedang transaksi. 3 kendaraan hancur terbakar (termasuk truk), 3 kendaraan lainnya mengalami kerusakan," kata Eko.
Imbas dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (4/2) malam, mengakibatkan 8 orang tewas dan 11 lainnya luka-luka.
Menanggapi maraknya kecelakaan serupa, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menegaskan pentingnya kondisi kesehatan pengemudi dan mengetahui kondisi truk sebelum digunakan.
Sebelum melakukan perjalanan pihak perusahaan wajib mengetahui kondisi pengemudinya. Jangan sampai padatnya waktu operasional membuat pengemudi kelelahan dan tidak konsentrasi saat berkendara.
ADVERTISEMENT
“Dalam setiap perjalanan pengemudi harus dalam kondisi prima. Tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi saat mengemudikan kendaraan bermotor,” kata Budiyanto saat dihubungi kumparan Rabu (5/2).
Budiyanto juga menyayangkan indikasi penyebab kecelakaan terus berulang. Mulai dari rem blong hingga indikasi sopir mengantuk dan kelelahan.
Baiknya, pengemudi mengetahui kondisi armada yang akan dikendarai. Sehingga bisa mengantisipasi atau meminimalisir kasus kecelakaan yang terus berulang.
“Sopir harusnya melakukan pengecekan komponen penting sebelum kendaraan dioperasionalkan mulai dari sistem rem,sistem kemudi, kelistrikan dan komponen lainnya,” tegas Budiyanto.
“Sebelum kendaraan dioperasionalkan, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, adalah satu yang penting adalah komponen pengereman. Yang juga penting perusahaan harus memantau kendaraannya untuk mengikuti uji kir yang dilaksanakan setiap 6 bulan sekali,” tuntasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update