Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan mengaku menyayangkan penundaan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada 2021 mendatang, oleh Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, ini bukan kali pertama Kemenperin meminta toleransi waktu tersebut.
“Sebenarnya mereka sudah minta toleransi juga sebelumnya, dan saat itu pak Menteri (Budi Karya Sumadi) sudah memberikan toleransi,” ujar Budi kepada kumparan, Senin (13/1) malam.
Meski begitu, pihak Kemenhub tetap menghargai permintaan dari Kemenperin tersebut. Rencananya, dalam waktu dekat, pihak Kemenhub akan mengundang Kemenperin untuk melakukan diskusi bersama membahas hal itu.
“Mungkin kami akan mengundang rapat bersama dengan kementerian perindustrian dan beberapa pihak lainnya. Itu kan soalnya terkait beberapa asosiasi logistik juga ya, ada baja, semen dan sebagainya,” jelasnya.
Sembari menunggu proses diskusi tersebut, pihak Kemenhub rupanya telah menyiapkan beberapa opsi yang mungkin dapat diterapkan terkait Zero ODOL .
ADVERTISEMENT
“Tadi Pak Menteri juga sudah memberi arahan, sementara mungkin beberapa lokasi dulu yang mau kita berlakukan Zero ODOL,” ungkap Budi.
Sayangnya, menyoal lokasi mana saja yang dimaksud, Budi belum dapat memastikan.
Tetap Lakukan Penindakan
Bila nantinya penerapan Zero ODOL tersebut resmi ditunda hingga tahun 2023 atau 2025. Pihak Kemenhub mengaku akan tetap melakukan penindakan bagi kendaraan barang yang kelebihan beban atau dimensi.
“Yang jelas kalau mereka melewati jembatan timbang, pasti ditindak. Kemudian kalau dimensi, kebetulan kita sekarang kan masih moratorium, jadi yang dulu-dulu kepanjangan ya diharapkan segera dinormalisasi," tegasnya.
"Kami enggak akan merekomendasikan lagi truk-truk itu dibangun tidak sesuai dengan rancang bangun,” tambah Budi.
Penindakan Zero ODOL sendiri diakui oleh Kemenhub sangatlah penting, guna meminimalisir angka kecelakaan kendaraan berat.
ADVERTISEMENT