Komentar YLKI Soal Inden Suzuki Jimny yang Mencapai 20 Tahun

27 Desember 2019 8:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suzuki Jimny di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suzuki Jimny di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2019 ini, nama Suzuki Jimny terbilang sukses mencuri perhatian. Buktinya, inden SUV legendaris ini bisa bertahun-tahun. Bahkan saat ini sudah mencapai 20 tahun.
ADVERTISEMENT
“Update terakhir yang saya dapatkan, ada diler di Jakarta yang daftar indennya sudah mencapai 250 orang untuk satu diler. Coba bayangkan kalau masing-masing diler hanya dapat jatah 1 unit per bulan, artinya indennya sudah mencapai 250 bulan atau 20 tahun,”ujar Donny Saputra, Direktur Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Lamanya inden Jimny tersebut, menurut Donny, tidak terlepas dari kuota yang didapatkan PT SIS, yakni 50 unit per bulan.
Suzuki Jimny di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Menurut Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, inden Jimny yang mencapai 20 tahun kurang masuk akal. Selain tren otomotif yang cepat berubah, faktor terus meningkatnya inflasi juga harus diperhatikan. Ia pun mempertanyakan terkait kepastian hukum yang diberikan Suzuki terhadap konsumen terkait lamanya inden tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau sampai 20 tahun itu artinya semua harus jelas, estimasi pastinya kapan, alasannya kenapa sampai segitunya, lalu soal harga dan biaya lain-lain bagaimana, karena untuk urusan biaya ini kan setiap tahun itu pasti meningkat ya,” jelas Rio saat dihubungi kumparan, Kamis (26/12/2019) sore.
Tidak hanya itu, Rio juga mempertanyakan mengenai adanya biaya tanda jadi pemesanan atau tidak. Bila memang ada, lalu bagaimana pertanggungjawaban dari pihak Suzuki terhadap uang tanda jadi tersebut.
“Ini semua harus jelas hitung-hitungannya, nanti bagaimana ke depannya konsumen yang sudah ngasih tanda jadi ini uangnya akan aman atau tidak. Jangan sampai ketika perusahaan bangkrut, terus uang konsumen juga ikut hilang,” tambah Rio.
Suzuki Jimny Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
YLKI pun mengimbau agar konsumen lebih waspada dan tidak terpancing dengan histeria yang ada.
ADVERTISEMENT
“Untuk konsumen saran saya harus lebih waspada aja sih, jangan sampai terjebak dengan gimmick-gimmick perusahaan. Intinya konsumen harus melihat apakah itu relevan dan masuk akal atau tidak,” ujar Rio.
Selain itu, YLKI turut memberikan masukan kepada Suzuki agar lebih informatif dan transparan. Terutama mengenai daftar antrian, kepastian kapan dan sudah pasti dapat atau tidak, harga, serta biaya-biaya yang akan ditanggung konsumen nantinya pada 20 tahun mendatang.
Tidak lupa, pihak YLKI juga memberikan imbauan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang terkait regulasi inden tersebut. Jangan sampai dalam inden-inden yang terjadi di pasar otomotif, akan merugikan pihak konsumen.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran kumparan ke dua diler Suzuki di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, masing-masing tenaga penjual di dua diler tersebut sama-sama mengatakan bahwa sudah tidak menerima inden Jimny lagi.
ADVERTISEMENT
Alasannya, daftar inden di masing-masing diler mereka yang sudah lebih dari 5 tahun.
"Kalau Jimny sudah enggak bisa (inden), soalnya indennya bisa sampai lebih dari 5 tahun," ujar salah satu tenaga penjual tersebut kepada kumparan, Kamis (26/12) sore.