Konvoi Malam Takbiran Dilarang, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup

Polda Metro Jaya (PMJ) menginformasikan larangan konvoi atau keliling malam takbiran hingga pelaksanaan salat Idul Fitri. Akan ada beberapa ruas jalan Jakarta yang ditutup guna menghindari kerumunan massa.
Direktur Lalu Lintas PMJ, Kombes Pol Purnomo Yogo menegaskan kegiatan konvoi kendaraan saat malam takbir dilarang dengan alasan apa pun.
"Besok rencana akan kita rapatkan juga dengan instansi terkait soal pelarangan takbir keliling ini. Sebenarnya ini sama dengan tahun kemarin, kita juga sudah larang mengingat masih ada pandemi COVID-19," kata Sambodo kepada kumparan, Senin (10/5).
Sambodo juga mengatakan, fokusnya akan menjaga ketat ruas jalan Sudirman-Thamrin. Lokasi ini memang jadi destinasi para pengendara, khususnya generasi milenial.
"Akan ada penambahan personel, anggota Lalu Lintas dari saya sekitar 250 orang belum termasuk satuan lainnya. Itu untuk filtrasi Sudirman-Thamrin, nanti akan ada dari Sabhara, Brimob, dan yang lainnya," ungkap Sambodo.
Filtrasi yang dimaksud Sambodo adalah menutup ruas jalan Sudirman-Thamrin. Jika tak ada kepentingan dan kebutuhan yang jelas maka tak diperbolehkan melintas.
"Kendaraan masih boleh melintas kecuali yang diduga konvoi akan kita tahan dan putar balik, tanpa terkecuali," tegasnya.
Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan ibadah dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan tetap di rumah.
"Saya imbau agar melaksanakan takbir di rumah bersama keluarga inti. Saat ini kita masih masa pandemi COVID-19, guna mencegah terjadinya penularan sehingga bangsa ini bisa cepat pulih dari pandemi ini," ujarnya.
6 ribuan personel diturunkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya mengatakan, setidaknya akan ada 6 ribuan personel yang diterjunkan untuk mengamankan malam takbir hingga salat Idul Fitri.
"6.992 Personel yang kita turunkan untuk mengamankan. Ini petugas yang akan mengamankan untuk kegiatan lebaran di luar dari kegiatan penyekatan personelnya," jelas Yusri Yunus.
***
