Lampu Baru Nyala Hijau Sudah Klakson, Pertanda Pengemudi Egois dan Agresif

29 Januari 2021 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lampu lalu lintas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Perilaku berlalu lintas di Indonesia ada banyak macamnya, salah satu yang menjengkelkan adalah pengemudi yang membunyikan klakson secara nyaring saat lampu lalu lintas baru saja menyala hijau.
ADVERTISEMENT
Mereka yang melakukannya seakan-akan ingin menyerukan: ayo segera lekas berakselerasi, jangan buang waktu, lampunya bukan merah lagi dan ini saatnya jalan.
Pengendara kendaraan bermotor berhenti di lampu merah perempatan Jalan Darmo-Jalan Pandegiling, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Menanggapi fenomena di atas, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, perilaku tersebut berawal dari lemahnya edukasi etika saat berlalu lintas dan kurangnya kesadaran keselamatan jalan.
"Padahal klakson itu digunakan sebagai alat komunikasi yang sifatnya darurat, jadi ada klakson bukan otomatis bisa sembarangan bunyikan, salah persepsi bisa jadi berantem kan, ini kebiasaan yang menurut saya salah," jelasnya saat dihubungi kumparan, Kamis (28/1).
Pengendara kendaraan bermotor berhenti di lampu merah perempatan Jalan Darmo-Jalan Pandegiling, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sony kemudian membagi pengemudi yang punya kebiasaan membunyikan klakson tadi ke dalam dua karakter: egois dan agresif. Pengemudi yang egois menurutnya adalah mereka yang ingin menang sendiri, dan merasa lebih mengerti keadaan sekitar daripada pengguna jalan lain.
ADVERTISEMENT
"Mereka biasanya langsung minta pengguna jalan di depannya segera jalan, dengan asumsi pengemudi lain enggak tahu bahwa lampu lalu lintas sudah hijau. Tapi itu salah, yang tepat adalah tunggu dulu beberapa saat setelah hijau, baru jalan," katanya.
Kemudian pengemudi yang berkarakter agresif. Khusus yang satu ini adalah pengemudi yang merasa menguasai jalan. "Mereka yang bertindak agresif ini coba mengganggu karena merasa lebih tahu, sehingga menggunakan alat komunikasi klakson untuk berinteraksi dengan pengguna jalan lain," pungkasnya.
Dua pengendara sepeda motor berhenti di dalam Kotak Kuning Persimpangan (Yellow Box Junction) saat lampu merah menyala di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dijelaskan Sony, etika yang benar ketika ada di persimpangan jalan dengan lampu lalu lintas harus bersikap waspada, bukan mengalihkannya ke gadget. Pandangan ke depan, supaya visibilitas bisa tetap menjangkau lampu.
Ketika lampu menyala hijau, tunggu beberapa detik untuk memastikan jalan aman untuk dilintasi. Manakala ingin mengingatkan pengguna jalan yang kurang sigap, bisa cukup membunyikan klakson secara friendly tap, tak perlu menekannya lama dan terdengar nyaring.
Persimpangan baru Jalan Bengawan, Surabaya. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
Membunyikan klakson bukannya tidak boleh dilakukan. Pengemudi harus tahu perilaku tersebut tepat guna, pastikan tidak di area rumah ibadah maupun sekolah, dan utamanya membunyikan dengan suara yang lembut lewat satu sentuhan kecil.
ADVERTISEMENT
"Karena apa tujuannya satu, supaya tidak memancing emosi karena bunyi klakson yang keras dan kesannya agresif," pungkasnya.
Sebab ketika berada di jalan raya yang merupakan tempat umum dan digunakan untuk kepentingan banyak orang, sudah sewajarnya saling menghormati dan menghargai. Ketika berlalu lintas, ujar Sony yang dijunjung tinggi adalah keselamatan, bukan kecepatan.
***