Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Local Purchase 70 Persen Syarat Diskon PPnBM Mobil Baru, Apa Bedanya sama TKDN?
1 Maret 2021 8:47 WIB
ADVERTISEMENT
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM ) mulai diberlakukan Maret 2021 untuk menstimulasi pasar roda empat nasional. Hanya saja, tak semua mobil bisa menikmati aturan ini.
ADVERTISEMENT
Ya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20/2021, hanya mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4x2, dan memiliki tingkat local purchase minimal 70 persen.
Rupanya, local purchase berbeda dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN ). Padahal, berdasarkan konfirmasi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, local purchase itu adalah TKDN.
Apa itu TKDN?
Istilah ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
TKDN yaitu jumlah penggunaan komponen yang diproduksi yang ada dalam sebuah produk -- mulai dari bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan, yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, serta penyelesaian akhir pekerjaan, yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri.
Dalam menetapkan besaran TKDN , digunakan perhitungan perbandingan antara harga barang jadi atau biaya produksi, dikurangi harga komponen luar negeri, terhadap harga barang jadi.
ADVERTISEMENT
Terkait biaya produksi itu sendiri, ada tiga instrumen; biaya bahan (material) langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya tidak langsung pabrik (factory overhead).
"TKDN itu sangat rumit dan tidak bisa dalam waktu yang singkat," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi kepada kumparan.
Local purchase
Kepada kumparan, Nangoi menjelaskan bahwa perhitungan local purchase terbilang lebih sederhana. Di mana persyaratannya dihitung dari aktivitas pembelian lokal, termasuk dalam pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi, untuk kegiatan produksi.
Syarat
Dengan mekanisme local purchase , mobil China yang diproduksi di Indonesia pun bisa menikmati relaksasi PPnBM . Sebab, bila berdasarkan TKDN , pabrikan China --meskipun sudah punya pabrik di Indonesia-- tidak bisa menikmati program diskon PPnBM ini.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar komponen yang wajib dibeli lokal, tercantum di dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021.
Live Update