Menhub: Jokowi Mau Ibu Kota Baru Wajib Pakai Mobil Listrik dan Otonom

27 Januari 2020 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Menteri Perhubungan, Budi Karya merasakan mobil GrabCar Elektrik, Hyundai Ioniq. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya merasakan mobil GrabCar Elektrik, Hyundai Ioniq. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus memacu implementasi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Beragam insentif diberikan, tak hanya untuk produsen tapi juga buat pemilik kendaraan listrik, agar populasinya semakin banyak.
ADVERTISEMENT
Bahkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut, Presiden Joko Widodo ingin semua kendaraan bermotor di ibu kota baru nantinya akan berbasis listrik dan otonomos.
"Presiden sudah mengatakan yang namanya kendaraan listrik adalah suatu keniscayaan, bahkan dalam visinya, beliau ingin ibu kota negara baru nanti semua kendaraan harus berupa electric and autonomous," kata Budi Karya Sumadi pada peluncuran Hyundai Ioniq untuk armada GrabCar Elektrik, Senin (27/1).
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Menurut Budi, saat ini tahap awal yang harus dilakukan pemerintah adalah membentuk ekosistem kendaraan listrik agar keberadaannya semakin diminati masyarakat sehingga bisa mengurangi polusi udara.
Untuk itu, pihaknya sedang mengoptimalkan realisasi armada transportasi massal berbasis listrik. Salah satu bentuk konkritnya yaitu kerja sama Grab Indonesia dan Hyundai yang melahirkan taksi online listrik, GrabCar Elektrik, dengan Hyundai Ioniq EV.
ADVERTISEMENT
"Jadi tahap awal semua kendaraan transportasi massal akan menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.
2 Juta Unit pada 2020
Grab Indonesia mengoperasionalkan 20 unit armada GrabCar Elektrik, Hyundai Ioniq. Foto: Bagas Putra Riyadhana
Dasar hukum realisasi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai termuat pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Hingga tahun 2025, ditargetkan volume kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia mencapai 2 juta unit.
"Langkah yang dikebut untuk mencapai populasi EV yaitu memanfaatkan industri dalam negeri untuk memproduksi baterai-baterai dengan harga terjangkau. Lalu jangkauan charging station harus dekat sehingga masyarakat tertarik menggunakannya. Kemudian insentif pajak harus diberikan, Kemenhub akan berikan Insentif uji tipe dan sebagainya," jelasnya.
Saat ini, sebut Budi, populasi kendaraan listrik di Indonesia masih di bawah 5 persen. Untuk mendukung program kendaraan listrik, Budi menyebut pihaknya akan membeli 100 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat eselon 1 dan eselon 2.
ADVERTISEMENT