Mitos atau Fakta, Ban Kelebihan Udara Lebih Cepat Meledak?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada yang beranggapan, terlalu tinggi tekanan angin pada ban bisa menyebabkan ban cepat meletus. Apalagi bisa ditambah proses pemuaian, sehingga tekanan angin bertambah lebih besar lagi.
ADVERTISEMENT
Lalu benarkah hal demikian membuat ban cepat meledak?
Menjawab hal tersebut Manager Training PT Sumi Rubber Indonesia, Bambang Herman Muhadi menyebut kondisi demikian benar adanya. Namun dalam satu kondisi tertentu.
"Akan pecah bila membentur benda tajam, jika keras saja enggak akan pecah, cuma kenyamanannya yang berkurang," jelas Bambang saat dihubungi kumparan belum lama ini.
"Enggak mungkin pecah tiba-tiba, pasti ada penyebabnya. Belum pernah ada ban yang pecah disebabkan kenaikan tekanan karena pemakaian normal," sambung Bambang.
Justru menurut Bambang, ban yang kekurangan tekanan udara malah yang lebih tinggi bahayanya. Dalam kondisi tersebut, ban cenderung akan lebih cepat kempis atau meletus.
"Misal antara ban bertekanan 36 dan 26, bisa lebih cepat naiknya yang 26 karena panasnya lebih tinggi," tambahnya.
Bambang mengungkapnya berlandaskan persamaan umum gas ideal oleh hukum Boyle-Gay Lussac. Yang intinya berbunyi jika volume tetap, panasnya naik, maka tekanannya ikut naik.
ADVERTISEMENT
Sehingga akibat peningkatan tekanan itu, volume udara di dalam ban akan semakin berkurang, maka ban cepat meletus.
"Pecah pasti karena benturan, bukan karena inner pressure yang tinggi dari dalam," pungkas Bambang.
On Vehicle Testing (OVT) Gajah Tunggal, Zulpata Zainal juga menyebut risiko ban meledak gara-gara kelebihan tekanan udara lima hingga 10 psi kecil kemungkinannya.
Pengemudi utamanya akan merasakan perbedaan feeling bantingan suspensi. "Ban akan terasa lebih keras bantingannya karena dinding ban kaku," katanya.