Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Mobil 2.500 Cc yang Diusulkan Dapat Diskon PPnBM: Innova, Pajero Sport, dan CR-V
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai tindak lanjut dari keinginan Presiden Joko Widodo, agar kelompok mobil berklasifikasi tersebut juga mendapat potongan harga.
Syaratnya kendaraan roda empat dengan kapasitas maksimal 2.500 cc, yang diproduksi dalam negeri dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” jelas Menperin di Jakarta, Selasa (16/2).
Bicara modelnya, sebenarnya tak sedikit mobil bermesin kubikasi maksimal 2.500 cc yang dirakit dalam negeri. Pilihannya dari pabrikan Jepang ada:
ADVERTISEMENT
Namun cuma dua model yang memenuhi kriteria TKDN minimal 70 persen, yakni Kijang Innova dan Fortuner yang masing-masing memiliki besaran kandungan komponen dalam negeri 85 dan 75 persen.
Sementara model lainnya masih memiliki TKDN di bawah 50 persen. Namun umpama syarat yang dikenakan adalah local purchase (pembelian lokal), atau aktivitas pembelian lokal termasuk penggunaan komponen hasil produksi sendiri, seperti yang telah diterapkan, kemungkinan besar lebih banyak lagi model yang kena potongan PPnBM.
Bebas PPnBM 20 hingga 40 persen
Terkait besaran potongan PPnBM, mengacu PP 22 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
Aturan tersebut berisi kelompok kendaraan beserta pungutan PPnBM berdasarkan kapasitas isi silinder mesin, jenis mesin, kapasitas daya angkut, hingga sistem penggerak.
ADVERTISEMENT
Toyota Kijang Innova baik mesin bensin 2.000 cc atau Diesel 2.400 cc, karena berpenggerak 4x2, bisa tidak dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dari nominal Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DPP-KB).
Begitu pun dengan Toyota Fortuner 2.400 cc versi 4x2. Andai kata jika mobil berpenggerak semua roda juga termasuk mendapatkan insentif tersebut, maka khusus Toyota Fortuner 2.400 cc 4x4 bisa kena potongan PPnBM 40 persen dari DPP-KB.