news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mobil Jadi Korban Ambruknya Bagian Mal Margo City Depok, Bagaimana Asuransinya?

24 Agustus 2021 6:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan Mal Margo City Depok yang ambruk, Jalan Raya Margonda Kota Depok, Sabtu (21/8).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan Mal Margo City Depok yang ambruk, Jalan Raya Margonda Kota Depok, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bagian Mal Margo City Depok ambruk. Sebelumnya terdengar dentuman keras, dan sempat disebut suara ledakan, Sabtu (21/8) pukul 17:00.
ADVERTISEMENT
Namun Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron menegaskan kejadian yang menimpa Margo City bukan ledakan.
"Bukan ledakan, itu kan plafon gypsum yang jatuh," ujar Agus.
Selain menelan korban luka sebanyak 11 jiwa, dari foto yang beredar beberapa mobil jadi korban reruntuhan. Nah bila ini menimpa mobil kita, bagaimana asuransinya?
Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, mobil yang sudah atau masih memegang asuransi tak perlu khawatir.
"Mobil akan dapat tercover kerugian akibat mobil tertimpa. Nah untuk jenis comprehensive sudah pasti akan ditanggung oleh asuransi," ucapnya kepada kumparan.
Dan jika asuransinya TLO (total loss only), kata Iwan, pastikan biaya perbaikan harus sama dengan, atau lebih besar dari 75 persen harga pertanggungannya.
Bangunan Mal Margo City Depok yang ambruk, Jalan Raya Margonda Kota Depok, Sabtu (21/8). Foto: Dok. Istimewa
"Jadi tak perlu perluasan lagi. Perluasan jaminan diperlukan jika proximity cause-nya tidak dikecualikan misalnya akibat topan badai, banjir, teroris dan sebagainya," kata Iwan.
ADVERTISEMENT
Jadi ke depannya, bagi mobil yang mengalami kasus serupa, dan mobil masih tertanggung asuransi, langsung saja melaporkan kejadian tersebut.
"kalau sudah punya asuransi mobil, langsung ke asuransinya," ujarnya.