Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Tol Layang Jakarta-Cikampek akan dilengkapi dengan kamera CCTV, yang terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE). Pengendara yang nekat melampaui batas kecepatan, akan ditindak.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
"Karena inikan baru terus kita juga akan hati-hati, tapi tadi kita sudah bicara dengan Pak Korlantas ini akan diamati kecepatannya dengan ETLE,” kata Budi.
Pada waktu yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menuturkan, mereka akan merekomendasikan berapa kecepatan maksimal, yang bisa digeber pengendara di tol layang tersebut.
“Ada rekomendasi batas kecepatan di sini, ada batasnya dan harus dipatuhi. Nanti kita akan tinjau, rekomendasi bagi pengguna jalan akan kita lihat bersama-sama,” ujar Istiono.
Batas kecepatan maksimal di jalan tol layang Jakarta-Cikampek, diharapkan bisa meminimalisir angka kecelakaan.
Sebelumnya kepada kumparan Faiza Riani, Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) mengungkapkan, kecepatan maksimal yang diperbolehkan di 80 km/jam.
ADVERTISEMENT
Namun nampaknya hal tersebut belum final, dan masih dalam pembahasan lagi. Bahkan Budi Karya sempat mengucap soal batas kecepatan di angka 60 km/jam.
"Kita memang membatasi kecepatan dengan 60 km per jam. Jadi kecepatan itu akan diamati, dan kita akan bikin penempatan petugas di setiap 40 meter," ucapnya.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated II, nantinya sudah bisa dimanfaatkan pengendara pada libur Natal dan Tahun Baru 2020. Jalan tersebut juga direncanakan dibuka pada 20 Desember mendatang.