Pabrik Honda Karawang Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Respons HPM
ยทwaktu baca 2 menit

Pabrik PT Honda Prospect Motor (HPM) di Karawang didenda Rp 15 juta karena kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. HPM disidang oleh majelis hakim operasi yustisi dari PN Karawang hari ini, Jumat (9/7).
HPM dinilai melanggar Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pabrik HPM terbukti masih beroperasi hingga 100 persen. Jelasnya karena alasan kejar target.
"Padahal harusnya 50 persen, ini malah karyawan 100 persen masuk. Ditambah mereka tidak menyediakan sarana antar jemput karyawan," jelasnya.
Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo, juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Karawang menjelaskan pula bahwa HPM juga terbukti tidak memiliki struktur Satgas Penanganan COVID-19 internal.
"Tempat makan juga tidak memenuhi protokol kesehatan. Ada 96 kursi untuk makan, tapi tidak diatur. Harusnya kan maksimal 30 sampai 40 orang." ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy membenarkan kejadian tersebut, termasuk kunjungan dari Pemda Kabupaten Karawang sebagai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di area industri, yang dilakukan Kamis (8/7).
"Dalam kunjungan tersebut kami telah menjelaskan penerapan protokol di perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta menerima arahan dan masukan dari tim audit yang bersifat membangun dalam rangka penyesuaian update peraturan PPKM darurat terbaru," katanya kepada kumparan, Jumat (9/7).
Mewakili Honda, setelah kejadian tersebut Billy menuturkan aktivitas pabrik Honda ke depannya bakal mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Jumlah karyawan yang masuk juga akan dibatasi, sesuai Instruksi Mendagri 18/2021, sektor esensial berbasis industri orientasi ekspor dapat beroperasi maksimal 50 persen staf di lokasi pabrik.
Pabrik Honda Karawang Plant termasuk merupakan fasilitas produksi mobil untuk ekspor. Produknya berupa Honda Brio. Selama Januari hingga April, tercatat 4.543 Brio yang diekspor ke Filipina dan Vietnam.
"Kami siap menyesuaikan dengan peraturan terbaru, termasuk dalam hal jumlah karyawan sesuai aturan yang berlaku," tuntasnya.
Namun dirinya enggan menanggapi operasional pabrik HPM yang disebutkan di awal, tetap mengerahkan 100 persen karyawan untuk kejar target. Kejar target yang dimaksud adalah untuk mengamankan pasokan mobil baru ke jaringan penjualan.
Sebab selama relaksasi PPnBM digulirkan sejak Maret lalu, angka pemesanan unit termasuk beberapa model Honda melonjak tajam. Apalagi diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus, yang membuat permintaan mobil baru makin bertambah.
"Ada peningkatan wholesales di bulan Juni dibanding Mei sebesar 63 persen yang didukung oleh tren pemesanan kendaraan dari konsumen yang masih tetap positif. Bahkan sampai masih inden di beberapa daerah dan model tertentu," lengkapnya.
