Pemerintah Izinkan Acara Skala Besar, Gaikindo Minta GIIAS Dapat Lampu Hijau

27 September 2021 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pada pameran GIIAS 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pada pameran GIIAS 2018 di ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pameran otomotif GIIAS 2021 tahun ini berpeluang akan berlangsung. Mengingat saat ini, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan atau acara berskala besar.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan, pemberian izin bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara khususnya di sektor pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Bidang Pengembangan Pasar Jongkie D Sugiarto, langsung merespons positif.
"Nanti akan kami masukkan permohonan perizinannya dahulu dan tunggu keputusan Pemerintah," ucapnya kepada kumparan, Senin (27/9).
Presiden Jokowi, Airlangga Hartarto, dan Yohanes membuka GIIAS hari pertama di ICE BSD, Kamis (2/8). Foto: Iqbali Firdaus/kumparan
Dan terkait dengan tanggal penyelenggaraan GIIAS yang diajukan, masih mengikuti jadwal terakhir, yaitu sepanjang 11-21 November 2021.

Bertemu Menteri

Terkait hal itu, kumparan juga coba mengkonfirmasi Ketua III sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo Rizwan Alamsyah.
Hanya saja ketika dihubungi, dirinya menyebut masih berada di ruangan menteri. Apakah itu terkait dengan perizinan GIIAS? Dirinya tak menjelaskan lebih jauh.
ADVERTISEMENT
Dan terkait dengan kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah, kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.
Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Namun perlu dicatat adalah tetap menjaga protokol kesehatan. Karena pandemi COVID-19 masih perlu diwaspadai.