Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tentunya guna menjamin kepuasan konsumen, sekaligus memenuhi kebutuhan layanan purnajual khususnya selama pandemi COVID-19 ini.
Mengacu keterangan resmi yang diterima kumparan, masa berlaku mobil Mitsubishi yang berakhir pada periode 13 Maret hingga 31 Mei 2020, akan diperpanjang masa garansinya.
Namun perbaikan kendala yang muncul selama masa garansi, bisa diatasi usai periode PSBB berakhir. Tapi konsumen yang hendak mengajukan klaim, bisa lebih dulu menghubungi diler terdekat untuk mendaftarkan diri sebagai pemilik mobil yang diperpanjang masa garansinya.
Selain layanan tersebut, Mistubishi Motors Krama Yudha Saels Indonesia (MMKSI) sebagai agen pemegang merek, juga memperpanjang masa berlaku free service dan smart package mobil yang berakhir 31 Mei 2020.
Artinya saat sejumlah diler tutup dan pembatasan aktivitas luar rumah masih digencarkan, pemilik mobil masih bisa menikmati paket layanan purnajual tersebut usai PSBB berakhir.
ADVERTISEMENT
"Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan," jelas Director After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki.
Berkaitan layanan free service dan smart package, konsumen juga sebaiknya menghubungi diler Mitsubishi terdekat.
Selama PSBB dan masa tanggap darurat, Mitsubishi tetap menghadirkan layanan siaga atau 24 Hours Emergency Service untuk keperluan mendesak, dengan menghubungi pusat layanan di 0804 1 300 300.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.