Pengemudi Catat, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak Operasi Patuh Jaya 2021

20 September 2021 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh Jaya 2021 per hari ini 20 September 2021, mulai digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ). Pelaksanaannya akan berlangsung sampai 3 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti disampaikan Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo kepada kumparan Minggu (19/9).
Tujuan digelarnya operasi ini, tak cuma untuk meningkatkan disiplin masyarakat soal tertib berlalu lintas, tapi juga terkait protokol kesehatan.
"Selain itu ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap,” jelas Sambodo.
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Pelanggaran yang akan ditindak

Sambodo mengungkapkan, dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini pihaknya berfokus pada 4 sasaran penindakan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran PPKM atau protokol kesehatan, hingga pelanggaran lalu lintas.
“Fokus utama penindakan pada segala kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran COVID-19, lalu masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas,” beber Sambodo.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait dengan detail pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, Sambodo enggan merincinya. Pastinya, Ditlantas PMJ akan menindak segala jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari ringan sampai berat.
“Iya pasti tetap (kami tindak), tapi tidak ada razia,” tambah Sambodo.
Bila mengacu pada Operasi Patuh Jaya 2020 lalu, bisa jadi petugas kepolisian juga akan fokus pada penindakan pelanggaran sebagai berikut:
Satlantas Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan D.I Panjaitan, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (2/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
- Tidak menggunakan helm - Knalpot bising - Menggunakan lampu rotator dan strobo - Pelat nomor palsu - Melawan arus - Menerobos lampu lalu lintas - Tidak memiliki SIM dan STNK - dll.

Titik lokasi penjagaan

Menyoal titik lokasi penjagaan tak ada informasi lebih detail. Namun Sambodo menginstruksikan jajarannya, untuk melakukan penjagaan di beberapa wilayah.
ADVERTISEMENT
Khususnya yang dinilai berpotensi menjadi tempat rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas, serta rawan kerumunan masyarakat.