Polisi Siapkan 20 Pos Pengawasan, Cegat Pemudik Nekat saat Lebaran

20 Mei 2020 20:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat pos penyekatan untuk menyegat warga yang masih nekat mudik menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Penambahan titik pengawasan juga dilakukan untuk mencegah warga yang masuk wilayah Jakarta tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM). Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengonfirmasi hal tersebut kepada kumparan, Rabu (20/5).
"Mulai hari ini kita akan perkuat pos penyekatan yang ada sekarang dan penambahan pos mobile di jalur tikus," kata Sambodo kepada kumparan.
Menurut Sambodo, penambahan ini terkait pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar-Masuk Wilayah DKI Jakarta untuk mengendalikan virus corona. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
"Penambahan cek point rencananya di Bekas GT Cikarang Utama dan Pintu Tol dari arah Tangerang atau Merak, untuk pelaksanaan pemeriksaaan SIKM sesuai Pergub 47/2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan penambahan tersebut, total pos penyekatan pemudik keluar wilayah DKI Jakarta menjadi 20 titik. Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mendirikan 18 titik check point untuk pengamanan PSBB. "Untuk pos penyekatan pengendara yang masuk ke Jakarta masih dihitung ulang," lanjutnya.
Pemeriksaan SIKM bagi warga yang keluar atau masuk ke wilayah Jakarta akan diserahkan kepada Satpol PP. Ini sesuai Pasal 13 Pergub 47 Tahun 2020, di mana penindakan izin keluar masuk wilayah Jakarta dilakukan Satpol PP, didampingi polisi dan TNI.
"Iya, justru mereka yang pengawas dan pemeriksanya. Polri hanya pendamping. Misalnya apakah yang bersangkutan memiliki SIKM (surat izin keluar masuk) sebagaimana diamanatkan dalam pergub," paparnya.
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Lalu lintas di Jakarta saat momen Lebaran tahun ini diprediksi akan lebih padat karena larangan mudik, terutama yang masih melakukan mudik lokal. Mengantisipasi hal tersebut, Sambodo menyebut menyiapkan pengaturan jumlah personel di lapangan untuk meningkatkan pengawasan.
ADVERTISEMENT
"Nah tentu kami juga akan bersiaga dan mengatur jadwal liburnya anggota artinya kami akan atur mana yang bisa kebagian akan libur karena itu tanggal merah, mana yang libur hari itu, mana yang diberikan salat, kemudian turun ke jalan lagi mengatur arus lalu lintas," tambahnya.
Berikut 20 titik pos penyekatan untuk cegah pemudik saat Lebaran di Jadetabek:
Pintu tol:
1. Pintu Tol Cikarang Barat
2. Pintu Tol Bitung arah Tangerang
Jalur arteri
Tangerang Kota:
1. Lipo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Ciledug
4. Kebon Nanas
5. Jatiung
Tangerang Selatan:
1. Puspitek
2. Curug
Depok:
1. Jalan Raya Bogor Cibinong
2. Citayam
Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Bantar Gebang
3. Cakung
ADVERTISEMENT
Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusa
2. Kedungwaringin
3. Mojolangu
4. Kebayoran
Titik Tambahan:
- Bekas Pintu Tol Cikarang Utama
- Pintu Tol Cikupa
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.