Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sebelum memasang ban baru, ada baiknya kenali dulu masa produksi ban tersebut. Bila tidak, bisa-bisa Anda memakai ban yang umurnya tidak muda lagi.
ADVERTISEMENT
Cara mengetahuinya mudah, tinggal perhatikan dinding ban dan cari empat digit angka, misalnya 3519. Nah dua digit di depan ini mengartikan minggu pembuatan ban, kalau 35 berarti ban dibuat minggu ke 35 atau si bulan September minggu ke-3.
Sementara dua digit belakangnya merupakan tahun pembuatan, apabila tertera 19, maka mengartikan ban dibuat tahun 2019.
Andreas Aldrin, penggawa Rumah Ban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjelaskan ban motor punya masa keusangan yang lazim disebut penjual ban diartikan sebagai masa kedaluwarsa.
Kedaluwarsa karena ban tidak dipakai dan hanya disimpan di gudang dalam waktu yang lama sejak ban diproduksi. Pungkasnya, meskipun tidak tertera waktu kedaluwarsa, khusus ban motor paling tidak punya masa usang di atas lima tahun.
ADVERTISEMENT
Adapun risiko ketika memakai ban yang umurnya di atas lima tahun tersebut, tambah Aldrin adalah berkurangnya daya cengkram ban.
"Masa expired ban memang tetap lima tahun. Sebenarnya tetap bisa dipakai, tapi sudah kurang gigit," kata Aldrin kepada kumparan, Senin (23/9).
Aldrin menambahkan, ini karena lama-lama ban akan mengalami perubahan struktur kimia karena perbedaan suhu saat penyimpanan. Dalam hal ini, membuat kompon tidak lagi melunak, sehingga menyebabkan daya traksi ke permukaan jalan menurun.
Oleh karena itu, sebelum disodorkan ban oleh penjual, cek dulu waktu produksinya. Apabila tidak ada ban baru yang dibuat pada tahun yang sama, minimal pakai ban yang diproduksi satu tahun sebelumnya.