Segini Besaran Pajak Moge yang Tabrak Mobil Satpol PP di Puncak

24 Mei 2021 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan moge Harley kecelakaan di Puncak Bogor, tabrak pemotor dan mobil Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan moge Harley kecelakaan di Puncak Bogor, tabrak pemotor dan mobil Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kecelakaan melibatkan sepeda motor besar atau moge (motor gede), kembali terjadi. Kini dialami rombongan Harley Davidson, di mana salah satunya menabrak 3 motor, dan satu mobil Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Lokasi kejadiannya di Jalan Raya Puncak, Warung Kaleng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/5).
Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santoso yang pada saat kecelakaan ada di lokasi mengatakan, rombongan motor Harley Davidson dari arah Gunung Mas memakan bahu jalan dengan laju kencang.
"Satu unit motor Harley Davidson yang berada di paling belakang menyenggol mobil Mitsubishi Pajero, lalu menabrak tiga unit motor dan satu mobil dinas satpol pp,” ujarnya.
Yoga menambahkan, motor Harley Davidson yang terlibat kecelakaan bernomor polisi nopol F 4552 ED. Total ada lima orang menjadi korban dalam peristiwa itu.

Harley Davidson penabrak nunggak pajak

Berdasarkan informasi nomor polisi moge Harley Davidson tersebut, kumparanOTO coba menelusurinya melalui situs resmi Bapenda Jabar.
Pajak Harley Davidson yang menabrak mobil Satpol PP di Puncak. Foto: Bapenda
Pertama yang paling penting, nomor tersebut resmi dan terdaftar. Jadi bukan motor bodong atau ilegal ya. Masa berlaku STNK sampai tanggal 19 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang tak kalah menarik adalah berapa sih besaran pajak dari motor mewah ini?
Masih mengacu pada sumber yang sama, pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 5.939.500. Namun nampaknya motor ini menunggak pajak, karena di kolom PKB DEN tercatat angka Rp 950.400 padahal seharusnya Rp 0.
Nah total pajak yang harus dibayarkan termasuk SWDKLJ pokok dan denda, menjadi Rp 7.032.900. Ya angka itu sama seperti harga Honda Vario 110 bekas tahun 2015.

Harga dan spesifikasinya

Nah soal jenis motornya sendiri adalah Harley Davidson FLHTCU Ultra Classic Electra Glide, lansiran tahun 2012. Mengacu pada Motorcycle.com, harganya 21.499 dolar AS atau Rp 308 jutaan.
Rombongan moge Harley kecelakaan di Puncak Bogor, tabrak pemotor dan mobil Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Tentu itu belum termasuk pajak bea masuk, PPnBM dan lainnya. Jadi harganya bisa dua kali lipat bila dipasarkan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Moge ini mengusung mesin 1.690 cc dua silinder V Twin 4-Stroke. Torsinya 135,6 Nm pada 3.250 rpm. Berat kosongnya mencapai 386,5 kg.
Bergaya touring, sepeda motor ini dilengkapi empat speaker, 80-watt Harmon/Kardon® Advanced Audio System, dan ada electronic cruise control.