Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sistem TAR Terhubung ETLE, Lebih Efektif Jaring Pelanggar Lalu Lintas
29 Agustus 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di Indonesia membuat masih tingginya pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto menjelaskan, pelanggaran lalu lintas di Indonesia relatif masih cukup tinggi.
“Menurut hasil analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan sampai dengan dipastikan, diawali dari pelanggaran lalu lintas. Mereka sadar dan menganggap bahwa pelanggaran dengan sanksi denda dianggap sebagian masyarakat masih mampu membayar denda,” kata pria yang juga pernah menjabat Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya saat dihubungi kumparan, Selasa (27/8).
Budiyanto bilang, sanksi pidana denda belum mampu memberikan efek jera, indikatornya pelanggaran dan kecelakaan lalin masih tinggi.
“Dengan adanya rencana penerapan traffic attitude record (TAR) saya kira akan cukup efektif apalagi TAR akan diintegrasikan dengan electronic traffic law enforcement (ETLE),” katanya.
“Sistem TAR akan mencatat, mendata, memberi tanda dengan pemberian poin. Besarnya poin tergantung bobot pelanggaran dan jenis kecelakaan masing memiliki nilai 1, 3 dan 5 untuk pelanggaran, sementara 5,10 dan 12 bagi pengendara yang terlibat laka lantas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Nilai tersebut kata Budiyanto akan diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila mencapai 12 poin, SIM akan dicabut sementara sambil menunggu penetapan putusan dari Pengadilan. Sedangkan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM.
“Apabila akumulasi nilai pada penalti 2 dengan nilai 18 dengan sanksi penyidik mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM seumur hidup atau sesuai rentang waktu tertentu sesuai putusan Pengadilan,” tegasnya.
“Penyiapan SDM (sumber daya manusia) sarana dan prasarana sebagai suatu keniscayaan. Pelatihan dan pencerahan sangat perlu karena berkaitan dengan mengoperasikan alat dengan bantuan teknologi baik itu aplikasi TAR yang akan diintegrasikan dengan ETLE,” tambahnya.
Budiyanto berharap, semua alat bekerja berdasarkan sistem serba otomatis mampu mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sekaligus face recognition. Dengan demikian, apabila TAR diberlakukan akan sangat efektif karena terintegrasi dengan ETLE.
ADVERTISEMENT
Sehingga, pelanggaran akan tercatat dan terdata dengan apik dan akurat sampai dapat menunjukkan pengemudi melanggar pada akumulasi penalti satu atau dua.
“Dengan begitu akan menciptakan deterrence effect yang luar biasa karena merasa terawasi dan mereka takut SIM dicabut baik secara permanen atau dalam rentang tertentu sesuai putusan Pengadilan,” tegasnya.