Soal Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Toyota: Belum Ada Informasi

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
New Toyota Avanza tipe G. Foto: dok. Toyota
zoom-in-whitePerbesar
New Toyota Avanza tipe G. Foto: dok. Toyota

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandy membeberkan bahwa Gaikindo meminta pemerintah untuk memperpanjang diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru.

"Menperin sudah kirim surat ke Menkeu. Sejauh ini belum ada informasi resmi," kata Anton dalam acara diskusi virtual Rabu (1/9).

Menurut dia, PPnBM sukses menstimulasi pasar otomotif. Berdasarkan Institute for Strategic Initiatives, PPnBM 100 persen memulai penjualan mobil meningkat Rp 22,95 triliun. Lebih tinggi jika dibanding tahun 2020 yaitu Rp 10,62 triliun.

kumparan post embed

Adapun, skema diskon 100 PPnBM berakhir pada 31 Agustus 2021. Saat ini, kata Anton, Toyota telah menyesuaikan harga jual mobil baru mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2021. Di mana, diskon PPnBM mobil baru periode September-Desember hanya 25 persen.

"Per hari ini kami menyesuaikan (harga) dengan aturan yang sudah ada, yang telah ditetapkan pemerintah," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi berharap pemerintah bisa memperpanjang durasi diskon PPnBM 100 persen. Sebab, relaksasi tersebut terbukti sukses memberikan dampak positif pada industri otomotif dan pendukung.

Peluncuran Toyota Fortuner dan Innova facelift 2020. Foto: dok. TAM

"Dan mudah-mudahan apabila pemerintah mendengar, siapa tahu nanti bila okelah diperpanjang saja ---diskon PPnBM 100 persen, supaya benar-benar industri otomotif komplit recovery di 2021," ucapnya.