Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Perluasan sistem ganjil genap yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta, setidaknya mengecualikan 12 kendaraan, salah-satunya yaitu mobil pengangkut masyarakat disabilitas.
ADVERTISEMENT
Walau begitu untuk mendapatkan stiker disabilitas, terdapat sejumlah dokumen dan data yang perlu diserahkan kepada Dishub DKI Jakarta. Selengkapnya: