Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Saat melalui jalan tol Cipularang , seringkali kita melihat adanya sebuah lajur khusus yang berada di sisi kiri jalan tol dengan kontur jalan yang menanjak dan dipenuhi gundukan layaknya polisi tidur.
ADVERTISEMENT
Umumnya, lajur tersebut akan ditemui manakala kita baru saja melewati jalan yang menurun panjang. Meski keberadaannya sudah cukup banyak, seringkali banyak pengemudi yang belum paham fungsi dari lajur tersebut.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Toll Road, Irra Susiyanti, mengatakan lajur tersebut merupakan lajur penyelamat atau emergency escape lane.
Dengan fungsinya sebagai peredam laju kendaraan, tak terkecuali kendaraan besar, maka kontur lajur ini pun sengaja dibuat kasar, dengan tujuan dapat menjebak atau mengunci laju kendaraan.
"Untuk spesifikasi yang di ruas Cipularang, menggunakan dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir pantai. Lalu, panjang lajurnya itu 88 meter, lebarnya 20 meter dan ketinggiannya 5 meter," beber Irra.
Menyoal lokasinya, lanjut Irra, di ruas Cipularang terdapat 3 lajur penyelamat, yaitu di Km 117+100, Km 92+600, dan Km 91+400. Seluruhnya berada di ruas tol Cipularang arah Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Jarak antar lajur penyelamat di ruas tol Cipularang itu kami bikin sekitar 1,2 kilometer. Tentunya, menjelang lajur penyelamat tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu informasi bahwa akan ada lajur penyelamatan," terang Irra.
Bolehkah berhenti dan beristirahat di lajur penyelamat?
Dengan fungsinya yang sangat krusial tersebut, para pengendara pun dilarang sengaja berhenti di lajur tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat. Sebab, hal itu tentu akan sangat membahayakan dan mengganggu pengendara lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat tersebut saat situasi darurat.
"Jadi kami sangat melarang bagi setiap pengendara yang sengaja berhenti di lajur tersebut, misal untuk istirahat atau parkir. Jika ada yang nekat berhenti, maka akan diberikan teguran peringatan oleh petugas," tutup Irra.
ADVERTISEMENT
Nah, jadi buat Anda yang sedang melintas di jalan tol Cipularang, dan melihat keberadaan lajur penyelamat tersebut, jangan coba-coba memanfaatkannya untuk berhenti beristirahat ya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )