Swab Test Antigen di 70 Lokasi Rest Area Libur Nataru Gratis

18 Desember 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan swab test antigen secara acak bagi para pengunjung rest area selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Istiono, ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 selama libur Nataru. Swab test antigen secara acak ini difokuskan pada ruas tol Merak Banten hingga Cikampek Jawa Barat.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kami akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," jelas Istiono saat membuka rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun BARU 2020, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12).
Sejumlah polisi mengikuti tes usap di Polrestabes Surabaya. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tak hanya rest area tol, Kepolisian bersama Satgas COVID-19 dan pemerintah setempat juga menggelar swab test secara acak di beberapa tempat wisata.
Dalam pelaksanaannya, Istiono akan mengerahkan 123.451 anggota. Adapun, swab test yang dilakukan di rest area tidak dipungut biaya.
Kru bus menanti calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Naik bus AKAP juga wajib swab test

Selain mobil pribadi, bagi Anda yang bepergian dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP), juga diwajibkan menyertakan hasil swab test antigen.
ADVERTISEMENT
"Jadi baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus semuanya wajib disertakan rapid test antigen," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu.
Aturan penumpang bus AKAP ini, mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)