Tak Ada Pembatasan Mobilitas, Kecelakaan Lalu Lintas Libur Nataru 2021 Meningkat

4 Januari 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta di Cibubur, Jakarta, Minggu (2/1/2022).  Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta di Cibubur, Jakarta, Minggu (2/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri merilis data angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Lilin 2021 atau masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian, terjadi tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada libur Nataru 2021 dibandingkan 2020. Dalam kurun waktu 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, terjadi 772 kecelakaan lalu lintas.
Angka itu naik 31 persen dibandingkan periode sama pada 2020 yang hanya 529 kecelakaan. Kendati terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas, tingkat kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas pada libur Nataru 2021 mengalami penurunan 19 persen.
Kecelakaan lalu lintas di Tol JOR KM 37 arah Cikunir, Selasa (22/6). Foto: Dok. Istimewa
Bila pada Operasi Lilin 2020 atau libur Nataru 2020 terdapat 88 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, kini di 2021 menurun menjadi hanya 74 orang.
“Sementara angka luka berat pada Operasi Lilin 2021 dan 2020 sama, yaitu 74 orang,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ahmad juga menambahkan untuk luka ringan terjadi penurunan 10 persen dari 1.091 orang pada 2020 menjadi hanya 990 orang pada 2021.

Pelanggaran lalu lintas juga meningkat

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas pada libur Nataru 2021-2022 ini, lanjut Ahmad, salah satunya dikarenakan adanya peningkatan juga dalam hal pelanggaran lalu lintas hingga 58 persen.
Pada libur Nataru 2020, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya maupun jalan tol sebanyak 3.768 pelanggaran. Melonjak pada 2021 menjadi 8.930 pelanggaran.
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta di Cibubur, Jakarta, Minggu (2/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terjadinya kenaikan pelanggaran lalu lintas itu juga ikut berimbas pada naiknya angka teguran atau tindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Kepolisian.
Bila pada libur Nataru 2020 lalu terdapat 20.395 kendaraan yang mendapatkan teguran dan tindakan pelanggaran, kini di 2021 naik tajam hingga persen menjadi 68.572 kendaraan.
ADVERTISEMENT

Disebabkan mobilitas meningkat

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, hingga teguran dan tindakan pelanggaran lalu lintas itu, tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat yang bepergian ke luar kota pada libur Nataru kali ini.
Sebab, berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan pengetatan dan pelarangan bepergian ke luar kota, pada libur Nataru tahun ini pemerintah masih mengizinkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama mengikuti persyaratan dan protokol kesehatan ketat.
“Jadi tercatat ada sebanyak 2.139 131 kendaraan yang ke luar Jabodetabek melewati 4 gerbang tol utama, yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi Utama, dan Cikupa Utama,” tutup Ahmad.
***