Tekan Efek Negatif Kendaraan Listrik, Kemenperin Usung Konsep Circular Economy

8 November 2020 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor Gesits di IIMS MotoBike Expo 2019. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor Gesits di IIMS MotoBike Expo 2019. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Industri kendaraan listrik terus didorong pengembangannya di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya menerbitkan regulasi dan paket kebijakan lain.
ADVERTISEMENT
Mengingat, pemanfaatan kendaraan listrik bakal berdampak positif pada sistem transportasi, baik itu dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi, menyebut pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.
“Pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dilakukan dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Sepeda motor listrik GESITS Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Bendung efek negatif kendaraan listrik

Terlepas dari manfaat yang bisa didapat dari era kendaraan listrik, Doddy menyadari ada efek negatif juga yang perlu diantisipasi.
Nah Kemenperin kemudian mengusung konsep circular economy, sebagai upaya menekan hal tersebut. Sebut saja terkait penumpukan sampah baterai lithium, karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.
ADVERTISEMENT
Dalam webinar yang diadakan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya dengan tema “Penguatan Industri Sepeda Motor Listrik Nasional Dalam Rangka Mendukung Substitusi Impor”, disebut baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi. Foto: Kemenperin
“Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat,” tutur Doddy.

Peluang bisnis sepeda motor listrik

Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003, dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.
“Bila melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sampai semester 1 tahun 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi. Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.