6 Pasien Kanker Idap Infeksi Darah akibat Disuntik Pakai Air Keran

9 Agustus 2019 8:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi alat suntik. Foto: PhotoLizM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi alat suntik. Foto: PhotoLizM
ADVERTISEMENT
Sekitar 6 orang pasien penderita kanker di New York, Amerika Serikat, terkena infeksi langka usai menerima suntikan opioid oleh seorang perawat. Perawat tersebut diduga telah merusak jarum suntik guna menghilangkan sebagian kandungan narkotika di dalam opioid untuk kepentingan dirinya sendiri, dan menggantinya dengan air keran.
ADVERTISEMENT
Laporan hasil studi kasus yang diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine, pada 7 Agustus 2019 menjelaskan, akibat pemberian suntikan itu, para pasien penderita kanker terinfeksi bakteri yang disebut Sphingomonas paucimobilis.
Kasus ini terungkap pada musim panas tahun 2018, tatkala enam pasien di Roswell Park Comprehensive Cancer di Buffalo, New York, mengalami infeksi aliran darah oleh S. paucimobilis. Bakteri ini diketahui hidup secara alami di tanah dan air. Namun, jarang sekali menyebabkan infeksi pada manusia, bahkan bagi orang yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah sekalipun.
Karena infeksi ini sangat jarang, maka dokter menduga infeksi ini disebabkan oleh obat yang telah terkontaminasi. Dan memang, berdasarkan hasil investigasi, jarum suntik hydromorphone atau obat opioid yang diberikan pada para pasien, positif mengandung S. paucimobilis.
Ilustrasi kanker Foto: THINKSTOCK
Terlebih, jarum suntik hydromorphone yang disimpan di dalam laci penyimpanan otomatis, juga terindikasi mengandung S. paucimobilis. Hasil investigasi lanjutan mengungkapkan, seorang perawat “secara berulang dan tidak pasti” telah mengakses laci penyimpanan tersebut. Meski jarum suntik tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan, tapi hasil tes menunjukkan bahwa obat dalam jarum suntik telah diencerkan dengan air.
ADVERTISEMENT
“Kami menyimpulkan bahwa sebagian kandungan narkotika telah dihilangkan dan diganti dengan air keran dengan volume yang sama, yang membuat obat terkontaminasi dengan bakteri yang terkandung dalam air,” tulis dalam laporan tersebut, sebagaimana diberitakan Live Science.
Mengetahui hal ini, pihak rumah sakit langsung memberitahu para staf tentang wabah tersebut dan menghubungi para pasien yang berisiko terpapar infeksi tersebut. Roswell Park juga memberi tahu Departemen Kesehatan Negara Bagian NY serta pihak penegak hukum, sehingga bisa melakukan penyelidikan.
Pada Juni 2019, James P. Kennedy Jr., seorang pengacara AS dari Distrik Barat New York, mengumumkan bahwa seorang mantan perawat di Roswell Park dituduh mencuri obat penghilang rasa sakit dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,5 miliar.
Ilustrasi sel dan bakteri Foto: Pixabay
Menurut pihak kepolisian, perawat yang bernama Kelsey Mulvey itu diduga telah memanfaatkan profesinya untuk mengutak-atik dan mencuri botol obat, termasuk hydromorphone. Ia juga diduga telah mengakses sistem pengeluaran obat otomatis rumah sakit untuk mengambil obat-obatan tersebut. Selain itu, Murvey juga dituduh salah memberikan obat kepada 81 pasien antara Februari dan Juni 2018. Dia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut The Buffalo News, sebuah surat kabar lokal, jaksa menuduh Murvey memiliki kecanduan dan mengambil obat narkotika tersebut untuk penggunaan pribadi.
"Sekali lagi, kasus ini menggambarkan kekuatan destruktif dari kecanduan opioid. Namun, dalam kasus ini, tindakan yang dilakukan terdakwa tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain yang justru lebih rentan, yakni pasien kanker,” ujar Kennedy.
Opioid sendiri adalah obat golongan narkotika yang bisa meredakan rasa sakit kronis. Di Indonesia, berbeda halnya dengan ganja, obat-obatan opioid telah legal untuk keperluan medis dan telah digunakan untuk beberapa pasien kanker atau HIV.