Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO ) merilis daftar 19 patogen fungi (jamur) berbahaya yang diharuskan menjadi prioritas pencegahan dan penelitian kesehatan publik. Hal ini menjadi perhatian karena semakin banyaknya kasus infeksi fungi, sementara riset masih setengah-setengah.
ADVERTISEMENT
Layaknya bakteri dan virus, fungi atau jamur juga dapat menyerang manusia sebagai patogen. Fungi di sini adalah kelompok besar (termasuk jamur) yang mikroskopik, bukan tumbuhan besar seperti yang kita lihat menempel di kayu lembab.
Infeksi fungi invasif yang diberi nama invasive fungal disease (IFD) menyerang manusia yang sistem imunnya sudah melemah (immunocompromised), seperti penderita kanker, HIV/AIDS, transplantasi organ, penyakit pernapasan kronis, dan infeksi tuberkulosis pasca-primer.
WHO menjelaskan kasus infeksi fungi kian meningkat, didukung faktor seperti pandemi dan perdagangan internasional. Sehingga fungi menjadi ancaman besar untuk kesehatan publik. Semakin lama, semakin banyak fungi yang resisten terhadap obat yang ada. Namun risetnya masih kurang maksimal jika dibandingkan patogen lain seperti virus dan bakteri.
ADVERTISEMENT
Daftar fungi yang berbahaya menurut WHO
Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori: kritis (critical), tinggi (high), dan medium. Peringkat berdasarkan seberapa penting dan mengkhawatirkan spesies fungi tersebut untuk diteliti dan dicegah.
Ada beberapa parameter yang digunakan sebagai tolak ukur seberbahaya apa sebuah agen fungi, yakni: Kasus tahunan, tingkat kematian, distribusi global, tren sepuluh tahun terakhir, durasi pasien di rumah sakit, efek jangka panjang pasca-kesembuhan, resistensi terhadap obat, tingkat transmisi hingga akses terhadap alat diagnostik.
Jumlah kasus infeksi fungi di Indonesia
CDC mencatat 9 juta kasus infeksi fungi invasif di AS, dengan 75 ribu di antaranya masuk rumah sakit. Kematian akibat infeksi fungi mencapai 5,922 per 2020, dan naik menjadi 7.199 pada tahun berikutnya yang diperparah akibat wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, diestimasi per tahunnya ada sekitar 7,7 juta kasus infeksi fungi invasif serius. Estimasi ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Retno Wahyuningsih dari FK UI, dan kolega pada 2021. Mereka mengumpulkan data dari rumah sakit, lembaga statistik hingga data lembaga penelitian terpisah seantero negeri.
Kasus infeksi candidaemia misalnya, terjadi pada 10 per 100.000 populasi Indonesia, dengan satu per empatnya berakhir di ICU. Camdodaemia adalah penyakit yang disebabkan oleh fungi tipe candida, yang menyerang mulai dari mata, jantung, otak, darah hingga tulang.
Contoh lain, infeksi fungi Oesophageal candidiasis menyerang 28.560 pasien HIV per tahunnya. Ada juga penyakit Chronic pulmonary aspergillosis dan Allergic bronchopulmonary aspergillosis (ABPA) yang masing-masing hingga 300 ribu kasus per tahunnya dan menyerang pasien dengan gangguan pernapasan.
ADVERTISEMENT
Mereka mencatat, banyaknya kasus infeksi fungi di Indonesia tidak hanya karena kondisi iklim yang nyaman bagi fungi untuk menyebar, tapi juga prevalensi HIV, asma, kanker dan diabetes yang tinggi di Indonesia.
“Lebih dari 6 juta orang Indonesia mungkin mengalami infeksi fungi yang serius pada suatu tahun tertentu (2,89%),” tulis peneliti di makalah yang terbit di Mycoses tersebut.
“Perkiraan tersebut hampir pasti merupakan perkiraan yang terlalu rendah. Indonesia memiliki beban infeksi fungi serius yang tinggi, sebagian disebabkan oleh insiden TB (tuberculosis) yang tinggi, jumlah pasien HIV yang moderat, dan banyak faktor risiko lainnya. Upaya tambahan untuk meningkatkan kemampuan diagnostik dan melakukan studi epidemiologi diperlukan.”