Daftar RS Resmi untuk Terapi Stem Cell Sesuai Aturan Kemenkes

21 Januari 2020 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyuntikan stem cell tak berizin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyuntikan stem cell tak berizin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berhasil menyingkap praktik penyuntikan stem cell atau sel punca yang tidak sesuai ketentuan. Sejauh ini, ada dua klinik di Jakarta Selatan yang digrebek polisi karena terbukti melakukan praktik kedokteran ilegal untuk metode pengobatan stem cell-nya.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan BPOM, belum ada produk sel punca yang bisa dikomersialkan, yang ditandai dengan penerbitan izin edar. Yang ada hanyalah prototype sel punca yang berasal dari diri sendiri (autologus) yang diproduksi oleh RSCM dan RS Airlangga yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi, dan sedang dalam proses untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.
Selama ini, produksi sel punca di bidang kedokteran memang dilakukan untuk pengobatan berbagai penyakit. Metode dengan sel punca bahkan sudah berhasil mengobati pasien dengan permasalahan tulang, kebutaan, kelumpuhan, luka bakar, dan luka kaki karena diabetes.
Dilansir situs resmi Kemenkes, sampai saat ini penggunaan sel punca masih dalam tahap penelitian berbasis pelayanan. Kemenkes menegaskan, riset berbasis pelayanan sel punca harus dilakukan di rumah sakit yang mendapatkan penetapan dari Menteri Kesehatan atau klinik yang telah bekerja sama dengan rumah sakit yang mendapatkan penetapan dari Menteri Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar rumah sakit yang sudah mendapatkan penetapan untuk melakukan penelitian berbasis pelayanan sel punca di Indonesia:
a. Sesuai dengan Kepmenkes no 32 tahun 2014 :
1. RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta
2. RSUD dr. Sutomo, Surabaya
3. RSUP dr M. Djamil, Padang
4. RS Jantung dan Pembuluh Darah, Jakarta
5. RSUP Fatmawati, Jakarta
6. RS Kanker Dharmais, Jakarta
7. RSUP Persahabatan Jakarta
8. RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung
9. RSUP dr Sardjito, Jogjakarta
10. RSUP dr.Karyadi, Semarang
11. RSUP Sanglah, Bali
Serum Anti-Aging dari Pusat Stem Cell Unair Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
b. Sesuai SK Menkes no.HK.02.02/I/5190/2019 :
1. RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
2. Laboratorium sel punca yang sudah berizin :
1) Lab ProSTEM
2) Lab Regenic
3) Lab Dermama
ADVERTISEMENT
4) Lab Asia Stem Cell
5) Lab Hayandra
6) Lab RSCM ( masih proses)
7) Lab Sutomo (masih proses)
Sementara itu, hanya ada dua rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes sebagai Pusat Pengembangan Pelayanan Medis, Penelitian dan Pendidikan Bank Jaringan dan Sel Punca sejauh ini, yaitu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.