Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar Kementerian Kesehatan menetapkan daun kratom atau Mitragyna speciosa sebagai narkotika golongan I. BNN menganggap daun kratom memiliki efek psikotropika yang bisa mempengaruhi mental dan perilaku pemakainya.
ADVERTISEMENT
Namun, apa itu kratom? Apakah daun ini lebih berbahaya dari kokain dan ganja? Simak berita selengkapnya pada tautan di bawah: