Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jepang Bunuh 122 Paus Hamil dan 114 Bayi Paus
30 Mei 2018 18:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB

ADVERTISEMENT
Praktik perburuan paus yang dilakukan oleh Jepang terus menjadi kontroversi. Bahkan pada 2014, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kegiatan perburuan paus yang dilakukan di Antartika adalah kegiatan ilegal.
ADVERTISEMENT
Jepang malah menanggapi hal ini dengan menarik keanggotaannya dari Mahkamah Internasional pada 2015 dan tetap melanjutkan kegiatan berburu paus.
Dikutip dari Live Science, berdasarkan laporan dari International Whaling Committee, pada musim panas 2017 kapal peneliti Jepang telah membunuh 333 ekor paus minke yang 122 di antaranya adalah paus yang sedang hamil. Selain itu, 114 di antaranya adalah paus yang masih bayi.

Jepang berdalih kegiatan tersebut dilakukan untuk penelitian ilmiah. Penelitian dilakukan untuk mendapatkan data umur, ukuran, dan isi perut dari paus minke yang berada di Laut Selatan yang terletak di antara Australia dan Kutub Selatan.
Paus-paus tersebut dibunuh dengan menggunakan tombak yang memiliki ujung berupa granat. Paus yang sudah dibunuh kemudian dipotong-potong di atas kapal.
ADVERTISEMENT
Para peneliti beralasan bahwa cara membunuh seperti ini perlu dilakukan untuk penelitian mereka karena informasi usia paus hanya bisa didapat dari telinga bagian dalam.

Meskipun terus beralasan bahwa perburuan paus murni untuk penelitian, Jepang ternyata juga melegalkan penjualan daging paus di pasar dan restoran dan berencana untuk menghidupkan kembali industri penangkapan paus komersialnya.
Atas hal ini, dunia internasional telah memberikan kecaman pada perburuan paus yang dilakukan oleh Jepang.