Korban Berjatuhan, AS Bakal Larang Peredaran Vape

13 September 2019 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok elektrik atau vape Foto: Dok.Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok elektrik atau vape Foto: Dok.Pixabay
ADVERTISEMENT
Kehadiran rokok elektrik atau vape disebut bisa menjadi pengganti rokok konvensional karena dianggap lebih aman dan sehat. Namun, fakta di lapangan justru bicara sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Diduga gara-gara vape, setidaknya sudah ada enam orang yang meninggal akibat penyakit paru-paru misterius di Amerika Serikat. Sementara itu, tercatat ada 450 orang yang dilaporkan terserang penyakit pernapasan serius setelah menggunakan vape.
Meski belum ada bukti yang menunjukkan keterkaitan vape aneka rasa dengan penyakit paru-paru yang memakan korban, pemerintah AS segera mengambil tindakan tegas. Pada Rabu (11/9), Presiden Donald Trump telah menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) AS untuk melarang penjualan rokok elektrik di pasaran.
Langkah tersebut diambil setelah Trump berdiskusi dengan Alex Azar, Kepala Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS, dan Ned Sharpless, yang tak lain merupakan Kepala FDA. Menurut FDA, bentuk pelarangan penjualan rokok elektrik ini bakal segera dibahas lebih lanjut oleh pihaknya dan segera diumumkan kepada publik.
ADVERTISEMENT
“Hari ini (Kamis, 12/9), Presiden Trump telah memberitahukan bahwa FDA akan merumuskan aturan terkait penarikan seluruh produk rokok elektrik aneka rasa dari pasaran,” ujar Azar, dikutip dari New Scientist.
Azar menambahkan, khusus untuk rokok elektrik rasa tembakau akan mendapat pengecualian. Hal ini mengingat, banyak orang yang masih memanfaatkannya sebagai upaya untuk berhenti merokok.
Perokok di tepi jalan Jakarta. Foto: Reuters/Beawiharta
Lantas, mengapa hanya rokok elektrik aneka rasa yang dilarang peredarannya? Sebabnya, karena ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa produk tersebut secara medis lebih berbahaya ketimbang jenis rokok elektrik lainnya.
Beberapa orang meyakini, mereka jatuh sakit setelah menggunakan vape yang diduga mengandung cannabinoid atau THC, senyawa yang kerap ditemukan dalam ganja.
“Tampaknya, kasus tersebut banyak terjadi di kalangan anak muda yang membeli rokok elektrik ilegal dari hasil selundupan yang memiliki kandungan ganja,” Lion Shahab, dosen Psikologi Klinis dari University College London, kepada Science Media Center.
ADVERTISEMENT
Alih-alih mendukung kebijakan pemerintah AS yang melarang peredaran rokok elektrik aneka rasa di pasaran, Shahab justru menganggap upaya tersebut bakal sia-sia untuk mencegah korban terus berjatuhan. Ini karena Shahab tak benar-benar yakin rokok elektrik dengan perasa bisa menyebabkan penyakit paru-paru.
FDA sendiri sebenarnya cukup menyayangkan produk rokok elektrik aneka rasa sengaja dipasarkan untuk kalangan remaja. Dalam sebuah studinya baru-baru ini, FDA menemukan bahwa penggunaan vape meningkat signifikan di kalangan para pelajar.
“Kita harus menghentikannya. Jika tidak, maka kita akan memiliki generasi yang kecanduan nikotin,” ucap Azar.