Kumparan Logo

Penyakit Virus Corona Terbaru Diberi Nama COVID-19, Virusnya Bernama SARS-CoV-2

kumparanSAINSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas medis berpakaian hazma merawat pasien di salah satu rumah sakit di Wuhan, China. Foto: China Daily via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis berpakaian hazma merawat pasien di salah satu rumah sakit di Wuhan, China. Foto: China Daily via REUTERS

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan bahwa COVID-19 akan menjadi nama resmi penyakit yang disebabkan oleh virus corona terbaru yang pertama kali mewabah di Wuhan, China. COVID-19 adalah singkatan dari Corona Virus Disease 2019.

WHO memberi rincian atas singkatan itu. CO mengacu pada corona, VI mengacu ke virus, lalu D adalah disease atau penyakit, dan 19 adalah tahun ketika wabahnya pertama kali diidentifikasi pada 31 Desember 2019.

X post embed

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan penamaan penyakit kali ini tidak merujuk kota Wuhan yang menjadi pusat epidemi. Nama COVID-19 juga dinilai lebih mudah diingat.

"Memiliki nama adalah hal yang sangat penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa jadi tidak akurat atau menstigmatisasi," ujar Tedros dalam jumpa pers di Jenewa, Swiss, Selasa (12/2).

Dalam kasus virus corona terbaru, WHO telah menentukan nama untuk penyakit, tetapi bukan nama untuk virusnya. WHO sebelumnya memberi nama sementara untuk virus corona baru ini dengan 2019-nCoV. Sementara Komisi Kesehatan Nasional China sebelumnya memberi penyebutan sementara "novel coronavirus pneumonia" atau NCP.

Setelah melewati proses panjang, sekelompok yang bertanggungjawab atas klasifikasi virus secara resmi, Coronavirus Study Group (CSG) of the International Committee on Taxonomy of Viruses, menamai virus corona terbaru dengan; severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 atau disingkat SARS-CoV-2. Kelompok peneliti ini mengakui kesamaan coronavirus baru dengan pandemi sindrom pernafasan akut parah (SARS) yang terjadi antara 2002-2003.

Sebagaimana panduan penamaan virus atau penyakit yang dikeluarkan WHO pada 2015, mereka memastikan bahwa nama virus atau penyakit tidak akan merujuk pada letak geografis, hewan, individu, atau kelompok orang. Ini bertujuan agar tidak terjadi stigmatisasi terhadap unsur-unsur tersebut.

embed from external kumparan

"Jika nama baru itu menyertakan referensi ke Wuhan, itu akan menciptakan stigmatisasi luar biasa pada orang-orang Wuhan yang menjadi korban penyakit COVID-19," ujar Wendy Parmet, seorang profesor hukum dan pakar kesehatan masyarakat di Northeastern University, mengatakan kepada TIME.

"Orang-orang cenderung menganggap penyakit ini sebagai bagian dari kelompok orang yang berada di suatu tempat, yang dapat benar-benar menstigmatisasi," kata Parmet. "Ini mendorong kota berikutnya untuk tidak melaporkan penyakit karena takut dicap sebagai kota penyakit."

Saat wabah coronavirus pecah di China dan menyebar ke berbagai negara di dunia, ada beberapa laporan ihwal insiden rasisme dan sikap xenophobia terhadap orang-orang keturunan Asia. Peristiwa yang sama juga pernah terjadi di masa lampau.

embed from external kumparan

Menurut para ahli, ada sejarah panjang terkait alasan kenapa penamaan suatu penyakit atau virus tidak diidentikkan dengan nama kelompok orang, tempat, dan hewan.

Pada tahun 1500-an misalnya, penyakit sifilis yang terjadi di Prancis dan Italia menjadi permasalahan yang cukup pelik di antara kedua negara tersebut. Di Prancis, penyakit sifilis disebut sebagai penyakit Italia. Begitupun sebaliknya, orang-orang Italia menyebut penyakit sifilis sebagai penyakit Prancis.

Permasalahan ini tampak sepele, namun pada kenyataannya tidak sesimpel yang dipikirkan. Karena hal tersebut telah menimbulkan stigmatisasi yang berujung pada rasisme.

Kasus lain yang juga menuai kontroversi adalah wabah influenza pada 1918 yang terjadi di Amerika Serikat. Kala itu, warga AS menamai wabah flu dengan sebutan penyakit Spanyol. Meski pada kenyataannya tidak berasal dari Spanyol.

Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock

Pada 2009, WHO berhenti menggunakan istilah flu babi terhadap penyakit epidemi yang menyasar beberapa negara di dunia. Ini akibat terjadinya penurunan penjualan daging babi di pasar-pasar tradisional. Mereka kemudian mengganti nama flu babi dengan influenza A atau H1N1.

Menurut WHO, nama-nama seperti flu babi, flu Spanyol, dan sindrom pernapasan Timur Tengah, adalah nama yang harus dihindari ketika menyebut suatu penyakit di masa depan.

"Untuk penyakitnya, sangat ideal memiliki nama yang mudah diucapkan seperti COVID-19," kata Parmet. "Kami menginginkan sesuatu yang mudah dan orang akan terus menggunakan. Sebab, jika tidak, orang-orang akan menggantikannya dengan bahasa yang lebih bermasalah."