Perbedaan PCR dan Tes Darah dalam Uji Spesimen Virus Corona COVID-19

Pengujian spesimen virus corona SARS-CoV-2 via tes darah menjadi alternatif pendeteksian pasien di Indonesia. Metode ini diadopsi Pemerintah RI sejak dua pekan belakangan untuk mempercepat pelacakan kasus COVID-19, penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2.
Sebelum memakai tes darah, Indonesia terlebih dulu menerapkan metode RT-PCR atau Real-Time Polymerase Chain Reaction. Tes PCR langsung menarget antigen pada sampel swab hidung dan tenggorokan, sehingga hasilnya sangat akurat. Antigen merupakan zat yang dibawa virus atau bakteri penyebab penyakit. Saat masuk ke dalam tubuh, antigen merangsang respons imun.
Di sisi lain, tes darah menggunakan basis serologi. Keuntungan dari tes ini adalah hasil bisa keluar dalam waktu 10 sampai 15 menit. Sangat instan bila dibandingkan dengan PCR yang bisa memakan waktu hingga 4 jam.
Kedua metode ini dilakukan secara paralel. Tes darah massal ditargetkan untuk mempercepat pelacakan kasus positif, sedangkan PCR sebagai konfirmasi final seseorang dinyatakan positif atau negatif COVID-19.
Namun kedua cara yang ditempuh Indonesia ini punya sejumlah perbedaan mendasar. Berikut rangkuman kumparanSAINS.
Tes Darah
Meski waktu tunggu hasil pemeriksaan hanya dalam hitungan menit, pengecekan sampel via tes darah berisiko tinggi memunculkan hasil false negatif. Seseorang yang terdeteksi negatif, bisa saja sebenarnya telah terjangkit COVID-19.
Hal ini dikarenakan yang diperiksa hanyalah imunoglobulin dalam darah. Imunoglobulin atau antibodi merupakan protein larut yang dihasilkan oleh sistem imunitas sebagai respons terhadap keberadaan suatu antigen dan akan bereaksi dengan antigen tersebut.
Namun penggunaan sampel darah memungkinkan pengujian sampel bisa dilakukan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit seluruh Indonesia. Berbeda dengan PCR yang harus dilakukan di laboratorium Bio Security Level 2 seperti milik Balitbangkes.
Sayangnya, reaksi imunoglobulin yang dicek baru akan terbaca ketika seseorang terinfeksi paling tidak selama seminggu. Oleh karena itu, tes harus dilakukan untuk kedua kalinya paling tidak seminggu setelah tes pertama.
Ketidakakuratan ini lah yang menjadi salah satu kelemahan tes darah. Oleh karena itu, pengecekan ini harus harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Hal ini karena pada kasus positif COVID-19 baik tanpa gejala maupun memiliki gejala minimal yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tes darah, maka rekomendasi yang akan diberikan adalah dengan melakukan karantina secara mandiri di rumah.
Indonesia punya aturan sendiri dalam menentukan tes darah harus dilakukan berapa kali untuk penegakan diagnosis COVID-19. Jika hasil tes pertama terbaca negatif, maka tes diulang lagi dalam 10 hari ke depan. Jika hasilnya tetap negatif, maka pasien bisa langsung dikonfirmasi negatif virus corona.
Jika hasil pemeriksaan ulang positif, maka dilanjutkan dengan tes RT-PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut. Hasil tes pada tahap ini menjadi penentu akhir untuk memastikan seseorang terjangkit COVID-19 atau tidak.
RT-PCR
Sebagai konfirmasi final seluruh metode pengecekan spesimen virus SARS-CoV-2, tes RT-PCR menjadi yang paling direkomendasikan oleh WHO. Sampel diambil dari hidung, mulut, sampai tenggorokan bagian belakang. Sampel dari tenggorokan diambil untuk mendapatkan material yang berasal dari paru-paru.
Setelah diambil, sampel pasien dibawa ke laboratorium untuk menjalani tes reaksi berantai polimerase atau PCR test. Tes PCR dilakukan untuk mendeteksi materi genetik spesifik yang terdapat di dalam virus.
Materi genetik virus dapat menurun dan menyebabkan uji laboratorium kurang valid jika disimpan lebih dari 72 jam. Untuk menjaga kualitasnya, sampel spesimen juga harus berada di kisaran suhu 1,5 sampai 4,5 derajat Celsius.
Mekanisme pengecekan berbasis PCR ini dilakukan melalui proses ekstraksi RNA pada materi genetik virus. Tujuannya untuk mempurifikasi RNA dari enzim lain seperti protein atau sel-sel lain. Setelah itu, molekul RNA akan dikonversi menjadi DNA lewat pencampuran enzim reverse-transcriptase.
Usai diubah, materi DNA diperiksa lebih lanjut dengan memberi enzim pembentuk DNA yang disebut primer. Primer berperan dalam mendeteksi materi genetik spesifik yang terdapat di dalam virus.
Setelah berhasil terdeteksi, materi yang ditemukan dicocokkan dengan DNA yang terdapat pada virus SARS-CoV-2. Virus yang merupakan kerabat paling dekat dari virus SARS-CoV ini memiliki hampir 30.000 materi nukleotida yang membentuk DNA dan RNA virus. Jika temuan materi ternyata identik dengan DNA virus SARS-CoV-2, maka hasil pemeriksaan dikonfirmasi positif.
Untuk memperkuat fasilitas pengecekan melalui metode ini, Pemerintah RI tengah mempersiapkan mesin Tes Cepat Molekuler (TC) atau sering disebut rapid molecular diagnostic untuk mengonfirmasi hasil tes swab hidung dan tenggorokan dalam waktu singkat. Mesin ini juga memungkinkan sampel bisa langsung dicek di laboratorium milik 132 rumah sakit di seluruh Indonesia.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
