Proyek Wisata Komodo Tetap Lanjut, WALHI: Aspirasi Warga Tak Didengar
·waktu baca 4 menit

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa proyek infrastruktur pariwisata yang dibangun di kawasan Taman Nasional Komodo akan tetap dilanjutkan, meski mendapat tentangan dari UNESCO.
Menurut laporan Reuters, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur wisata tetap dilanjutkan. Dia mengatakan bahwa proyek tersebut utamanya mencakup renovasi pada struktur yang sudah ada dan tidak menimbulkan bahaya bagi komodo yang langka.
"Proyek ini akan dilanjutkan... terbukti tidak berdampak apa-apa," kata Wiratno, kepada Reuters.
Sebelumnya, pada bulan lalu proyek infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo mendapat tentangan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).
Ditentang UNESCO: Belum melaporkan AMDAL
UNESCO meminta agar pemerintah Indonesia menghentikan sementara proyek infrastruktur wisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Peringatan UNESCO tersebut diberikan setelah UNESCO menggelar Pertemuan Komite Warisan Dunia di Fuzhou, China, pada 16-31 Juli lalu.
Dalam dokumen bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan usai pertemuan tersebut, UNESCO mengatakan bahwa bahwa mereka telah meminta analisis dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut dari pemerintah Indonesia. Namun, laporan UNESCO hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Tanpa laporan AMDAL, proyek infrastruktur pariwisata dikhawatirkan mengancam nilai universal luar biasa (Outsanding Universal Values/OUV) di kawasan Taman Nasional Komodo. OUV sendiri merupakan salah satu kriteria penetapan warisan dunia dari UNESCO, status yang didapatkan Taman Nasional Komodo sejak 1991.
“Dikhawatirkan bahwa AMDAL untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca tidak secara memadai menilai potensi dampak terhadap OUV properti,” kata UNESCO dalam dokumen tersebut.
“Hal ini semakin diperparah oleh undang-undang baru yang dilaporkan, yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur di dalam properti untuk berjalan tanpa AMDAL, serta atribusi dari beberapa konsesi pariwisata tambahan di seluruh properti setelah perubahan zonasi properti.”
Pulau Rinca merupakan salah satu dari lima pulau besar di kawasan Taman Nasional Komodo. Sebelumnya, pulau ini mendapat sorotan pada tahun lalu setelah sebuah foto viral memperlihatkan truk melintas di depan seekor komodo.
Potret tersebut lantas ramai dianalogikan oleh netizen sebagai gambaran komodo yang menentang laju pembangunan proyek yang dikenal sebagai “Jurassic Park” ini di habitat mereka.
Indonesia adalah rumah bagi sekitar 3.100 komodo, menurut data pemerintah.
Menurut laporan Reuters, Wiratno mengatakan bahwa penilaian AMDAL yang baru sedang disusun dan bisa dikirim pada September 2021.
Hingga saat ini, tidak jelas persisnya proyek apa yang sedang berlangsung di kawasan Taman Nasional Komodo. Meski demikian, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa mereka sedang membangun "destinasi wisata super-premium" di Pulau Rinca. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan izin berbisnis kepada tiga perusahaan.
Proyek Wisata TN Komodo: Pemerintah tak mendengar aspirasi masyarakat
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Nur Hidayati, tetap berlangsungnya proyek infrastruktur wisata di kawasan Taman Nasional Komodo merupakan bukti bahwa pemerintah tak mendengar aspirasi masyarakat.
Nur mengungkap bahwa masyarakat, termasuk pelaku wisata lokal, sebenarnya menolak pembangunan infrastruktur tersebut. Meski demikian, aspirasi itu tak mau didengar pemerintah.
“Kalau kita dengar tadi pemaparan teman-teman pelaku aktivitas pariwisata lokal dan lain-lainnya, mereka sebenarnya menolak rencana pembangunan ini. Dan aspirasi masyarakat ini harus dihormati," kata Nur dalam sebuah konferensi virtual yang digelar WALHI, Kamis (5/8).
"Jangan sampai kemudian jika ada proses AMDAL baru, itu kemudian hanya sekadar menjadi justifikasi bagi keberlanjutan dari proyek yang sebetulnya sudah ditolak oleh masyarakat secara luas sejak awal.”
“Tetapi, kita bisa lihat bagaimana perilaku pemerintah terhadap aspirasi masyarakat ini. Pemerintah sama sekali tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat ini, mereka tetap jalan di tengah berbagai protes, demo, aksi yang sudah dijalankan masyarakat.”
Nur menambahkan, peringatan yang disampaikan UNESCO ini adalah penegasan bahwa perlu ada batas tegas antara konservasi dan wisata di situs warisan dunia.
“Dimasukkannya komodo dan ekosistem Taman Nasional Komodo ini menjadi warisan dunia, ini kan sebenarnya juga diajukan oleh pemerintah, tetapi motivasinya itu kemudian berbeda,” kata Nur.
“Tidak hanya sekadar semata-mata konservasi, tetapi kemudian World Heritage ini hanya sekadar menjadi branding bagi pemerintah untuk menarik wisatawan untuk menjadikan kawasan ini lebih menarik untuk skema-skema pariwisata skala besar,” sambungnya.
Nur menegaskan bahwa proses AMDAL yang benar harus mendengarkan aspirasi masyarakat sejak awal. Ketika masyarakat menolak, maka pemrakarsa proyek yang bersangkutan mesti menghormati keinginan masyarakat.
Ketika aspirasi masyarakat tak didengar, Nur mengatakan bahwa saat ini terjadi “ketidakadilan yang kronis.”
“Di sini sebenarnya terjadi ketidakadilan yang kronis dari negara. Karena kemudian fasilitas dan keleluasaan yang luar biasa itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha yang hanya ingin mendapatkan profit, yang hanya melihat kawasan di Taman Nasional Komodo ini semata-mata sebagai objek yang bisa mendatangkan keuntungan, tanpa benar-benar memiliki concern terhadap keberlanjutan komodo dan masyarakat Ata Modo di sana,” tegas Nur.
Apa kata pemerintah?
Di sisi lain, pemerintah mengatakan bahwa mereka memastikan akan terus mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di kawasan Taman Nasional Komodo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut, pihaknya terus berkoordinasi bersama dengan kementerian/lembaga serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan di TN Komodo tidak menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif, terhadap Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan alam dunia TN Komodo.
“Dalam penerapannya, pariwisata berkelanjutan memiliki prinsip untuk memberdayakan masyarakat melalui kebudayaan dan kearifan lokal yang ada. Sejalan dengan itu melestarikan alam dan meningkatkan kesejahteraan, serta ditambah aspek pengelolaan secara profesional," kata Sandiaga seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (6/8).
"(Jadi) tidak semata-mata memperhitungkan dampak ekonomi, tapi juga dampak yang akan terjadi terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakatnya."
