Hasil KLB KOI: Pemilihan Ketum Digelar Juni, Larangan Rangkap Jabatan Dicabut

7 Maret 2023 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anthony C. Sunarjo, Ngatino, Raja Sapta Oktohari, dan Jadi Rajagukguk dalam konferensi pers usai Kongres Luar Bias Komite Olimpiade Indonesia 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Foto: Jodi Hermawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anthony C. Sunarjo, Ngatino, Raja Sapta Oktohari, dan Jadi Rajagukguk dalam konferensi pers usai Kongres Luar Bias Komite Olimpiade Indonesia 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Foto: Jodi Hermawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) telah usai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Selasa (7/3). Kongres tersebut menelurkan dua keputusan.
ADVERTISEMENT
Keputusan pertama adalah pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selanjutnya adalah penyelenggaraan Kongres KOI untuk pemilihan ketua umum (ketum) pada Juni mendatang.
"Sudah diputuskan bahwa Kongres KOI akan diadakan Juni 2023 dengan agenda pemilihan Ketum KOI," kata Ketua Panitia Rapat Anggota dan KLB KOI 2023, Jadi Rajagukguk, dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari (kedua kanan) didampingi Ketua Panitia Penyelenggara Jadi Rajagukguk (kanan) mengetok palu saat Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) 2023 di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kongres KOI awalnya direncanakan pada 2024. Akan tetapi, penyelenggaraan kemudian dimajukan karena bersamaan dengan Pemilihan Umum Presiden RI.
Kemudian terkait perubahan AD/ART berlandaskan tiga alasan. Pertama adalah keluarnya Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dari KOI dan menjadi badan independen.
Lalu adanya penambahan Komite Eksekutif KOI, dari 11 menjadi 15 anggota. Dan terakhir adalah dicabutnya pelarangan rangkap jabatan kepada Ketum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif (Exco).
Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Panitia Penyelenggara Jadi Rajagukguk usai penutupan Kongres Luar Biasa (KLB) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) 2023 di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Anggota Dewan Etik KLB KOI 2023, Anthony C, Sunarjo, mengungkapkan pencabutan larangan ini adalah untuk membuat organisasi lebih efektif.
ADVERTISEMENT
"jadi Exco, Ketum, dan Waketum, itu tidak boleh merangkap jabatan awalnya, tidak merangkap dalam pengertian tidak boleh di KONI, tidak boleh di cabang olahraga. Nah itu yang intinya dibebaskan, dibolehkan," tutur Anthony.
"Tujuannya adalah supaya organisasi keolahragaan ini lebih efektif, kalau terlalu banyak pembatasan kita jadi tidak bebas. Yang penting komitmen, bertanggung jawab secara profesional di masing-masing posisi," pungkasnya.

Hasil KLB KOI 2023

1. Pengesahan perubahan AD/ART yang menyangkut:
2. Mengesahkan penetapan pelaksanaan Kongres KOI pada Juni 2023.
ADVERTISEMENT